infobanua.co.id
Beranda TAPIN Dalam Pengaruh Miras, Nekat Tusuk Korban Hingga Tewas

Dalam Pengaruh Miras, Nekat Tusuk Korban Hingga Tewas

TAPIN, infobanua.co.id – Polres Tapin gelar rekonstruksi kasus penganiayaan sampai hilangkan nyawa korban yang terjadi di sebuah warung di desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin dalam konferensi pers Polres Tapin, Jum’at (29/7), bertempat di Makopolres Tapin.

Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, SH.SIK.MH mengatakan berawal dari cek-cok antara korban Murhan (33) dan pelaku Ahmad Farisi (22) di sebuah warung di desa Kepayang Rabu (27/7) malam pekan kemarin. Keduanya dalam pengaruh miras, sama-sama mabuk.

“Korban Murhan tertusuk senjatanya sendiri oleh pelaku Ahmad Farisi. Berawal korban saat hendak mengeluarkan senjatanya dipinggang, langsung diambil pelaku untuk selanjutnya diarahkan sajam yang berhasil dirampasnya ke tubuh korban. Pertama, ke bagian tangan sebelah kanan. Kedua, dibagian dada. Dan ketiga, dibagian perut sebanyak 2 kali tusukan,”katanya.

Dari hasil pemeriksan olah TKP dan alat bukti yang ditemukan petugas kepolisian termasuk hasil visum kasus ini masuk unsur pasal 351 dan pasal 338 ayat 3 yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tapin, Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc.,SIK mengatakan setelah mengolah TKP lalu kami dapatkan identitasnya. Korban Murhan (33) dan pelaku Ahmad Farisi (22). Selanjutnya, kita berkordinasi dengan kepala desa setempat. Dan kepala desa membujuknya untuk segera menyerahkan diri, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kepala desa membawanya ke Polsek Tapin Utara untuk menjalani pemeriksaan,”katanya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan