Categories: HULU SUNGAI UTARA

KPU HSU Gelar Sosialisasi dan Rakor Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 4 Tahun 2022

Amuntai, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Penggunaan dan Fungsi Aplikasi Lindungi Hakmu yang diselenggarakan di Aula KPU HSU. Sabtu (30/7/2022)

Pada sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU HSU, Komisioner KPU HSU, Perwakilan Kodim 1001 HSU-BLG, Polres HSU, Bawaslu HSU serta Partai Politik yang ada di HSU.

Dalam kesempatannya Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri menyampaikan, pentingnya dilakukan sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut untuk menyampaikan isi tentang PKPU nomer 4 tahun 2022 kepada stake holder terutama kepada partai politik.

“Sosialisasi ini sangat penting kami lakukan untuk menyampaikan isi dari peraturan tersebut kepada stake holder khususnya partai politik yang mengikuti pemilu nantinya ditahun 2024”, ucapnya.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut disampaikan PKPU tentang tata cara pendaftaran, waktu pendaftaran hingga syarat-syarat partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu.

“Untuk pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1-14 agustus yang mana pendaftaran dilakukan dengan satu pintu yaitu melalui KPU RI, jadi untuk kabupaten tidak ada kegiatan tersebut,” ujarnya.

Selain itu Rina menghimbau kepada partai politik atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang ada.

“Kami himbau kepada partai politik atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan, dan juga untuk seluruh masyarakat HSU kami menghimbau untuk bisa memeriksa diri di aplikasi lindungi hakmu apakah sudah terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan, melalui sosialisasi dan rapat koordinasi ini stake holder atau partai politik dapat mengetahui prosedur pada pendaftaran dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

“Tentu kita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh stakeholder atau partai politik mengetahui apa saja yang nanti diperlukan dalam pendaftaran serta dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” harapnya.

Fai/IB

admin

Recent Posts

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

2 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

4 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

5 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

6 jam ago

Pj Wali Kota Tegal Buka Musda XIV KNPI Kota Tegal

Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…

6 jam ago

Masjid Roudhotul Jannah Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…

7 jam ago