Categories: Barito Kuala

rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023

APBD 2023 dan 2 Raperda Inisiatif DPRD

 Marabahan, infobanua.co.id – Wakil Bupati Barito Kuala H. Rahmadian Noor wakili Bupati Hj. Noormiliyani AS sampaikan pengantar rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD tahun 2023, KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 sekaligus penyampaian raperda inisiatif DPRD. Penyampaian berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Barito, Senin (1/8).

Perencanaan Keuangan daerah tahun 2023 yang disusun tahun 2022 ini menurut Wakil Bupati telah sesuai peraturan pemerintah tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

“Tentunya dengan memeperhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah, ” jelas pria yang akrab disapa Rahmadi ini.

Tambahnya, Pemerintah Daerah tentunya senantiasa mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Wakil Bupati menyebut setiap program pemerintah harus mengedepankan prinsip money follow program.

“Dimana setiap sumber daya yang ada dialokasikan untuk program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, ” jelas pria yang juga ketua PMI Batola ini.

Nilai APBD Batola untuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 sebesar RP. 886.081.266.776 dengan nilai sementara turun 32,29% dari nilai APBD (murni) Batola tahun 2022.

“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 ini cukup moderat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, ” jelas Rahmadi.

Sementara nilai APBD pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun 2022 diperkirakan sebesar RP. 1.474.968.001.677. Menurut Rahmadi, belanja pada APBD tahun 2023 dan pada perubahan APBD 2022 telah dilaksanakan secara profesional, terencana, legal, dan memenuhu prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baikbaik sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

“Hal ini mutlak untuk dilakukan agar kinerja keuangan Batola tetap seperti saat ini yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” jelasnya.

Wakil Bupati juga sampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa dan Raperda tentang penyelenggaraan kepalangmerahan.

Fad/IB

admin

Recent Posts

Indonesia Game Festival 2024, Bukti Nyata dari Kebangkitan Industri Game di Indonesia

Jakarta, 23 Desember 2024 - Indonesia Game Festival (IGF) 2024 telah sukses digelar pada 6-8…

1 jam ago

Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…

2 jam ago

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

10 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

12 jam ago

Pelni Siapkan Armada Tambahan untuk Arus Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…

13 jam ago

Seni Pertunjukan Minangkabau: Warisan yang Tak Lekang oleh Waktu

Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…

13 jam ago