Categories: TAPIN

Kesbangpol Tapin Gelar Sosialisasi Perundang-Undangan dan Pembinaan Ormas

TAPIN,  infobanua.co.id – PESERTA dari Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Tapin bertanya langsung kepada narasumber dalam acara sosialisasi perundang-undangan dan pembinaan ormas yang diselenggarakan Kesbangpol.Rabu (3/8), bertempat di Gedung Sekretariat KNPI Tapin.

Tujuan diselenggarakan acara sosialisasi ini agar ormas mengetahui fungsi tugas kewajibannya dan larangannya. Diharapkan kegiatan sosialisasi ini seluruh Ormas di Kabupaten Tapin dapat terus berpartisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta menjaga persatuan bangsa.

Ada sekitar 50 peserta dari organisasi masyarakat yang hadir seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, KNPI, GP.Ansor, Gelas Budaya Tapin, dan lainnya. Panitia acara sosialisasi perundang-undangan dan pembinaan ormas menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Provinsi Kalsel yaitu Ir.Jufrida Khirani Kepala Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan, dan Ekonomi.

Peserta menanyakan terkait undang-undang yang disampaikan yang dinilai menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Diantaranya seperti yang ditanyakan peserta dari perwakilan NU dan Gelas Budaya. UU Ormas yang baru melarang ormas menerima sumbangan dana dan menyalurkannya, lantas bagaimana organisasinya bersedekah setiap bulan Ramadhan. Termasuk juga dari Ormas Keagamaan yang menanyakan organisasi Khilafatul Muslimin.

Menjawab semua itu, narasumber Ir.Jufrida Khirani menjelaskan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang sosialisasi perundang-undangan dan pembinaan ormas berdasarkan UU Ormas baru.

“Disini dijelaskan kepada ormas akan kewajibannya sekaligus larangannya berdasarkan undang-undang yang sudah mencakup dalam segalanya,”katanya.

Menjawab pertanyaan peserta, peraturan pemerintah melarang ormas menerima sumbangan dana hibah dan menyalurkannya. “Dimaksudkan, agar Ormas tidak menerima maupun meminta sumbangan dana hibah dengan mengatasnamakan pemerintah. Itulah yang dimaksud kebijakan undang-undang ini,”katanya.

Menjawab pertanyaan Saidi perwakilan ormas keagamaan tentang Khilafatul Muslimin, narasumber menjawab, “bahwa organisasi Khilafatul Muslimin itu memiliki mindset pemikiran sendiri yang ingin mendirikan negara sendiri dan tak patut ditiru dan diikuti karena bertentangan dengan ideologi Pancasila,”pungkasnya.

Reporter Nasrullah

admin

Recent Posts

DPRD Kalsel Umumkan Pengusulan Pemberhentian Gubernur Sahbirin Noor dan Pengangkatan Wakil Gubernur

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…

46 menit ago

Program Prioritas Kementerian Koperasi jadi Trending Topic

Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…

1 jam ago

Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…

2 jam ago

Telkomsel Pastikan Kesiapan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Pilkada 2024 di Area Pamasuka

infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…

2 jam ago

Turun ke Pesisir Selatan, Andre Rosiade Pastikan Program Pusat Akan Mengalir Jika RA-NASTA Menang

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…

2 jam ago

Keham Huluan, Potensi Wisata Baru di Jonggon Desa yang Siap Dikembangkan

Jonggon, infobanua.co.id – Keham Huluan, salah satu destinasi alam di Jonggon Desa, kecamatan Loa Kulu,…

5 jam ago