DP3A Provinsi Kalsel Monitoring Dan Evaluasi RAD Pencegahan Perkawinan Anak di Tapin
TAPIN, infobanua.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatannya di Kabupaten Tapin dalam rangka Monitoring Dan Evaluasi RAD Pencegahan Perkawinan Anak di 13 Kabupaten / Kota Se Kalimantan Selatan. Kamis (4/8), bertempat di Aula DP3A Kabupaten Tapin.
Acara dibuka Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin melalui perwakilannya dan disaksikan pihak Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel dan Kabupaten Tapin.
Soeharto, Kepala Bidang KBK Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi KALSEL mengatakan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menekan angka perkawinan anak dengan tujuan melihat angka perkawinan anak di Kabupaten Tapin masih tinggi, dan secara Nasional Provinsi Kalimantan Selatan masih berada diurutan ke-4.
“Untuk itulah diselenggarakan Monitoring Dan Evaluasi RAD Pencegahan Perkawinan Anak di 13 Kabupaten / Kota Se Kalimantan Selatan,”katanya.
Guna menekan semua itu, lanjut dikatakan Soeharto, faktor pertama adalah pendidikan. Kedua ekonomi, dan ketiga permasalahan budaya
“Faktor Pendidikan. Apabila pendidikan kita baik, minimal 12 tahun yang dicanangkan pemerintah dapat tercapai, dan perkawinan anak dihapuskan.Faktor kedua yaitu ekonomi. Faktor ekonomi kita, masyarakat Kalsel perekonomiannya masih dibawah.Faktor ketiga adalah masalah budaya. Budaya kita masih memperkenankan anak kawin dibawah umur 16 tahun.Namun dengan peraturan yang ada sekarang minimal anak kawin berusia 19 tahun,”katanya.
Hj.Lailian Noor, S,Sos, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin mengatakan hari ini kita ada kegiatan Monitoring dan Evaluasi RAD Pencegahan Perkawinan Anak Provinsi Kalsel yang dihadiri perwakilan Kementerian Agama Provinsi Kalsel, TP-PKK Tapin, Dharma Wanita, perwakilan SOPD di lingkup Pemkab Tapin.
Diharapkan melalui kegiatan hari ini kita bisa petik arahan-arahan dan masukan yang berguna dari pihak DP3A Kalsel dan Kemenag Provinsi Kalsel dalam upaya mengembangkan inovasi-inovasi pencegahan perkawinan anak dan sosialisasi menurunkan angka perkawinan anak yang sudah kita laksanakan dapat menjadi lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan anak-anak di Kabupaten Tapin ini kedepan bisa menjadi generasi emas,”katanya.
Reporter Nasrullah