infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Berikan kemudahan, BPJamsostek Launching Inovasi PERLU dalam Program 1 RT 100 Tenaga Kerja

Berikan kemudahan, BPJamsostek Launching Inovasi PERLU dalam Program 1 RT 100 Tenaga Kerja

Batulicin – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan Kepala Desa Sejahtera berharap adanya kesejahteraan melakukan sosialisasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Masyarakat di Desa Sejahtera di Kecamatan Simpang Empat. (13/8)

Acara sosialisasi, edukasi dan akuisisi pekerja informal dengan tema 1 RT 100 Tenaga Kerja terlindungi di hadiri Kepala Desa Sejahtera dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Murniati.

Kegiatan ini berfokus pada bagaimana BPJamsostek Batulicin memperluas universal coverage khususnya di kabupaten tanah bumbu. Dengan tema Desa Perlu Dalam Edukasi Sosialisasi Akusisi Perlindungan Untuk para pekerja di setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada kesempatan tersebut, Amirullah menyampaikan dirinya berharap seluruh warganya khususnya para pekerja dan pengusaha kecil di daerahnya bisa mendapatkan kesejahteraan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal untuk perlindungan minimal 2 progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) iuran yang dibayarkan hanya sebesar Rp. 16.800 per bulannya. Peserta juga boleh mendaftar dengan 3 Program  yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) iuran yang dibayarkan hanya Rp. 36.800 per bulannya.

“Dimulai dari Desa Sejahtera di Kecamatan Simpang Empat, dengan harapan seluruh turunanannya yaitu setiap RT pasti ada pekerja yg perlu di lindungi” tutur Amirullah.

Adapun manfaat nya sangat luar biasa perlindungan meningga Dunia diluar akibat kecelakaan kerja diberikan perlindungan 1 x 24 jam dengan besaran santunan Rp. 42.000.000 ,- (Empat Puluh Dua Juta Rupiah ) , Perlindungan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kerja Sebesar Rp. 70.000.000,- Tujuh Puluh Juta Rupiah ) ditambah Bea Siswa anak untuk 2 orang anak maksimal sd Rp.174.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah ) . Serta kami juga memberikan Perawatan Rawat inap dan rawat jalan dengan biaya Unlimited atau tidak terbatas apabila peserta mengalami Kecelakaan Kerja , dan masih bnyk lagi manfaat lainnya, ujar Ramadhani selaku Kabid Kepesertaa BPJS Ketenagakerjaan Batulicin .

Ditambahkan Ramadhani , pekerja informal atau Bukan Penerima Upah yang dimaksud adalah masyarakat yang berusaha sendiri misalnya , “ sopir , Petani, Nelayan , Pedagang , Tukang Parkir ,  Tukang Urut,Marbot Mesjid , Guru Ngaji ,Pekerja serabutan dan lain lain silahkan mendaftarkan dirinya ke BPJS Ketenagakerjaan .

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Murniati menyampaikan, rencana kedepannya adalah seluruh desa di kab. Tanah bumbu terutama pekerja informal mendapatkan kemudahan informasi dan edukasi akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terutama saat mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan , tentunya kami juga diabantu oleh Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ) mereka siap membantu bergerak ke RT untuk mempermudah pendaftaran dan pembayaran secara jemput bola langsung ke masyarakat.

“Dalam hal ini adanya kemudahan bagi seluruh pekerja dalam mendaftar, mendapatkan informasi dengan adanya aplikasi pendukung yang disiapkan yaitu aplikasi “ PERLU “. Dimana dimulai dengan adanya pemberian stikerisasi yang diletakan pada setiap rumah yang telah menjadi peserta, sehingga para peserta dapat mendapatkan segala informasi hanya dengan melakukan scan barcode yg ada pada stiker” tutup Murniati. rel/hms

Bagikan:

Iklan