TAPIN, infobanua.co.id – Polres Tapin dalam waktu sebulan berhasil mengungkap 11 kasus pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Demikian diungkapkan Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, SH,SIK,MH dalam konferensi pers di Makopolres Tapin, Kamis (18/8).
Dari 11 kasus tadi pihaknya berhasil mengamankan 12 tersangka, 2 orang diantaranya adalah wanita. Petugas Resnarkoba Polres Tapin berhasil mengamankan mereka di TKP masing-masing sejak 1 Juli hingga Agustus 2022.
“Total barang bukti dalam penangkapan itu ditemukan 137,86 gram sabu. Jika 1 gram sabu senilai Rp.2 juta, kalau diuangkan senilai Rp.225 juta sekian. Kalau dianologikan lagi, jika 1 gram sabu digunakan oleh 30 orang artinya ada sekitar 4136 orang berhasil diselamatkan,”katanya.
Rata-rata para pelakunya ini adalah warga Tapin yang dipengaruhi bandar untuk menjual sabu nya di wilayah Tapin. Dan jalur masuk sabu ini rata-rata berasal dari Banjarmasin yang kini sedang dalam proses pengembangan Satreskoba Polres Tapin.
“Hari ini kita beri edukasi kepada masyarakat bahwa narkoba ini sangat merusak generasi kita. Dapat merusak diri kita, merusak rumah tangga, pekerjaan kita, bahkan membuat kita bodoh dan malas,”katanya.
Reporter Nasrullah
Kuliah adalah salah satu fase penting dalam kehidupan seorang mahasiswa. Di masa ini, penampilan menjadi…
Karawang, infobanua.co.id - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial…
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer di dunia, dan semakin banyak orang di Indonesia…
Para penumpang di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, memberikan…
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…