Harga Air PDAM Naik Harus Dibarengi Kualitas Pelayanan
Banjarmasin – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin meminta PDAM Bandarmasih lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini seiring adanya penyesuaian tarif langganan air bersih yang diberlakukan oleh PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) per 1 September 2022.
“Konsekuensi adanya kenaikan tarif berlangganan air bersih PDAM Bandarmasih, pelayanan kepada pelanggan juga harus meningkat. Janga ada lagi keluhan air keruh dan distribusi air macet,” harap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, Senin (12/9/2022).
Kata politisi PKS ini, adanya kenaikan langganan air bersih tentu harus seimbang. Untuk itu DPRD Banjarmasin berharap kualitas air bersih PDAM jauh lebih meningkat dan jangan ada lagi air yang keruh dialirkan ke pelanggan.
“Pelayanan respon cepat yang dicanangkan PDAM harus ditingkatkan, masyarakat ingin layanan PDAM semakin lebih baik lagi,” katanya.
Awan berkata, PDAM bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI). Untuk memaksimalkan kinerjanya.
Sementara itu Direktur PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) H Yudha Ahmadi pihaknya sudah melakukan sosialisasi seiring penyesuaian tarif air bersih PDAM kepada masyarakat. “PDAM sudah sosialisasi penyesuaian tarif air bersih di delapan keluaran di Banjarmasin,” katanya.
Kata Yudha, pihaknya melakukan sosialisasi secara estafet, bahkan pelanggan di delapan kelurahan tersebut telah setuju dengan kenaikan tarif air. “Masyarakat setuju tarif naik dan pelanggan memberikan catatan kepada PTAM Bandarmasih agar pelayanan harus ditingkatkan. Tentunya kita perlu waktu merealisasikan peningkatan pelayanan di daerah yang terganggu distribusi air leding,” paparnya
Maulida Fitriani