infobanua.co.id
Beranda Ekonomi Sepakati 2 Raperda, DPRD HSU Setujui Tambah Penyertaan Modal Rp 51 Miliar untuk Bank Kalsel

Sepakati 2 Raperda, DPRD HSU Setujui Tambah Penyertaan Modal Rp 51 Miliar untuk Bank Kalsel

AMUNTAI, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) sepekati dua buah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022-2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab HSU melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dalam agenda Rapat Paripurna, Rabu (14/9/2022) DPRD HSU menyetujui penambahan penyertaan modal senilai Rp 51 miliar untuk Bank Kalsel dari Tahun Anggaran 2022 sampai 2024.

Selain penyertaan modal kepada Bank Kalsel, adapun Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah disepakati alokasi anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang semula pendapatan daerah sebesar Rp 990,817 miliar bertambah sebesar Rp 244,388 miliar sehingga berjumlah Rp 1,235 triliun.

“Sedangkan belanja daerah semula sebesar Rp 1,301 triliun bertambah sebesar Rp 155, 296 miliar sehingga berjumlah Rp 1,456 triliun.” kata ketua DPRD Almien Ashar Safari

Disisi lain, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari mengharapkan, dengan telah disetujuinya dua buah Raperda tersebut agar dapat berguna bagi peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, serta kemudahan dalam kegiatan perekonomian guna pemberdayaan pelaku usaha dan UMKM oleh pihak perbankan.

“Anggaran yang telah disetujui ini harus dimanfaatkan dan dilaksanakan secara maksimal meskipun dengan keterbatasan waktu yang hanya beberapa bulan menjelang akhir tahun 2022.” tutup Almien.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan