Setujui Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Terhadap APBD Perubahan, Fraksi PDI-P Fokus 3 Persoalan Ini
PENAJAM, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun angggaran 2022 di Gedung Paripurna, Selasa (13/9/2022).
Berikut pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan dari fraksi PDIP Sudirman, mengatakan apresiasi terhadap pemerintah yang telah bekerja bersama DPRD PPU dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2022.
Untuk itu, menurutnya usai beberapa penyampaian tersebut, berharap pembiayaan anggaran perubahan APBD tahun 2022 difokuskan pada beberapa hal diantaranya adalah penanganan jalan rusak, pengendalian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan memprioritaskan pembayaran Insentif aparatur sipil negara (ASN) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus memfokuskan APBD tahun anggaran 2022 untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak yang ada di Kabupaten PPU mengingat daerah asal IKN akan dihadapkan dengan tantangan baru.
“Diketahui sekitar 40 persen akses mobilisasi jalan di PPU masih kurang layak, Harapan kami pemerintah fokus kepada infrastuktur,” ungkap Sudirman ketika diwawancarai.
Ia menjelaskan, mengenai jalan ini ada beberapa kewenangan, seperti jalan provinsi, jalan kabupaten.
Tidak hanya itu yang menjadi fokus fraksi ini, Ia juga ikut menyoroti penanganan terhadap kenaikan harga BBM juga menjadi atensi dari Fraksi banteng merah ini. Menurut Sudirman, kenaikan harga BBM akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, transportasi dan lain sebagainya.
“Pemerintah daerah harus turun kelapangan melihat kondisi. Jangan sampai mereka melihat permainan. Seperti kemarin ada salah satu contoh penimbunan minyak dan sebagainya. Ini harus dikontrol dan pemerintah harus hadir,” harapnya.
Selain dua poin diatas, ia juga meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran insentif bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Pasalnya, selama ini pemerintah daerah telah menunggak pembayaran insentif selama delapan bulan.
“Keinginan di PDIP insentif dibayar yang penting ada untuk menyambung hidup mereka kasian insentif selama 8 bulan tertunggak ini juga mempengaruhi roda ekonomi di PPU,” jelasnya. (ADV).
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim