infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin Rakor Bersama Kejari Terkait Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi di Daerah

Pemkab Tapin Rakor Bersama Kejari Terkait Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi di Daerah

TAPIN, infobanua.co.id – Bupati Tapin Drs.HM.Arifin Arpan.MM beserta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah menghadiri rapat kordinasi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Adi Fakhruddin, SH, MH, MA dalam rangka memberikan pendampingan hukum untuk pengendalian inflasi di daerah.
Senin (26/9), bertempat di Aula Tamasa Kantor Sekretariat Daerah Tapin.

Rapat kordinasi menjadi kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia sesuai instruksi surat jaksa agung Ri nomor: B-159/A/SUJA/09/2022 tanggal 05 September 2022 Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Di Daerah.

Turut hadir dalam rapat kordinasi tersebut Sekda Tapin Ir.H.Samsir Rahman, MS dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tapin Tamariska Dian Ratna Ningtyas, SH.MH.

Bupati Tapin HM.Arifin Arpan mengatakan bahwa dana ini harus didampingi dan diwaspadai agar tidak terjadi penyimpangan dan lain sebagainya.

“Kita terbuka nah, terkadang kita mengambil kebijakan belum tentu benar. Dengan pendampingnya ada Kejari, paling tidak bisa berkoordinasi dengan baik supaya pelaksanaan inflasi di daerah khususnya di Kabupaten Tapin dapat berjalan dengan lancar,”kata Bupati.

Kejari Tapin Adi Fakhruddin SH, MH, MA mengatakan, syukur kita bisa.berkumpul dalam rapat koordinasi ini. Kita selaku tim pendamping mengenai penggunaan dana tak terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.

“Inflasi tak bisa dihindari, sama seperti Covid-19. Tapi kalau kita selalu berkordinasi dengan baik Alhamdulillah kita bisa melaluinya. Oleh karena itu saya yakin Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Kejaksaan dan seluruh stakeholder terkait dapat akan mempu menghadapi dampak kenaikan BBM dan Inflasi tersebut. Apalagi inflasi kita masih rendah,”katanya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan