infobanua.co.id
Beranda Nunukan DPRD Nunukan Setuju RAPBD Perubahan dan Catatan Banggar DPRD ke Pemerintah Kabupaten

DPRD Nunukan Setuju RAPBD Perubahan dan Catatan Banggar DPRD ke Pemerintah Kabupaten

“Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan mengenai Raperda APBD Perubahan 2022, di Ruang Paripurna”.

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyeujui atas raperda tentang perubahan APBD tahun 2022 dalam sidang paripurna ke-14 masa sidang III tahun 2021-2022, di ruang Paripurna DPRD Nunukan.

 

Persetujuan dilakukan setelah lima fraksi yang ada di DPRD Nunukan memberikan persetujuan mereka dalam rapat paripurna DPRD Nunukan tentang pandangan akhir fraksi-fraksi dan Jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi.

 

Perlu digris bawhi bahwa Sejumlah  catatan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Ahmad Triady, dari partai hanura  Bahwa Anggarn Pendapatan Belanja Derah ( APBD)  tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan telah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp.1.194 triliun, namun pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini mengalami peningkatan menjadi Rp.1.275 triliun.

 

Lanjut Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Rahma Leppa bahwa adapaun yang menjadi catatan dan masukan DPRD kepada Pemerintah Daerah, Sehubungan dengan tahun anggaran berjalan yang telah memasuki bulan September,  Oktober secara efektifitas pelaksanaan kegiatannya tinggal 3 bulan, untuk itu diharapkan progres realisasi fisik dan keuangan agar diselesaikan tepat waktu.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  mengharapkan Pemerintah Daerah menyelesaikan tanggungjawabnya kepada pihak ketiga untuk kegiatan yang telah terselesaikan.  Aset-aset Kabupaten Nunukan khususnya Aset Tetap agar pencatatannya di dalam laporan keuangan lebih realistis dan rasional sesuai nilai ekonomisnya dan mengharapkan adanya pemeliharaan serta rehabilitasi

 

Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah agar lebih intensif melakukan kegiatan penarikan baik pajak maupun retribusi yang sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

 

 

“Selain itu dalam rangka peningkatan investasi di Kabupaten Nunukan diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih intensif melaksanakan sosialisasi terkait kemudahan perijinan melalui aplikasi online single submission (OSS), “ ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

“Dari beberapa saran dan masukan diatas, maka Badan Anggaran DPRD berharap kepada pihak Eksekutif (Pemerintah Daerah) untuk mengadakan penyesuaian dan perbaikan terhadap  Rancngan Peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan dengan berbagai pertimbangan ditinjau dari aspek yuridis formal dapat disimpulkan bahwa Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini telah memenuhi amanah Perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

 

Dikatakanya, tugas Badan Anggaran melalui Rapat Paripurna hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dapat menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

 

“Selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Propinsi Kalimantan Utara untuk dievaluasi,” pungkasnya.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan