PENAJAM, infobanua.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati meminta kepada penegak hukum wilayah Kabupaten PPU untuk tegas menindak para bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di kabupaten setempat.
“Harapan saya bandar narkobanya yang harus ditangkap bukan hanya yang ecek-ecek,” ujar Sujiati, Selasa (27/9/2022).
Apalagi menurut keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa Kabupaten PPU merupakan wilayah yang rawan dalam penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.
Bahkan mereka juga telah mencatat ada sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten PPU yang telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran narkoba.
Sujiati berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi bagi anak mudah sebagai penerus bangsa terhadap bahaya narkotika.
“Jangan jenuh memberikan wawasan kepada mereka bahwa obat itu tidak baik itu dilarang, merusak generasi penerus,” harapnya.
Selain itu, ia juga mengajak kepada para pemuda-pemudi Kabupaten PPU untuk menjauhi obat-obatan terlarang itu karena akan merusak masa depan bangsa.
“Harapan saya anak muda juga harus bisa berfikir kalau narkoba itu gak baik dan jangan sampai dicoba atau diilakukan,” ujarnya. (ADV)
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pentingnya kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola media dan jurnalis tentang hak…
Dalam era digital yang semakin maju, aset kripto telah menjadi salah satu instrumen investasi yang…
BANJARMASIN – Perusahaan Platform Digital Google berkomitmen kembali melanjutkan kerja sama bisnis dengan sejumlah perusahaan…
Pabrik Trafo Bambang Djaja adalah pemimpin dalam industri trafo di Indonesia, dikenal karena kualitas produk…
Dimulai sebagai creative education platform, yang berevolusi menjadi sebuah ekosistem pembelajaran bagi individu, organisasi, instansi…
Merencanakan liburan singkat atau weekend getaway adalah salah satu cara terbaik untuk melepaskan diri dari…