DPPKB Bersama TPPS Gelar Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting di HSU
AMUNTAI, infobanua.co.id – Sebagai tidak lanjut upaya percepatan penurunan stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar pertemuan diseminasi audit kasus di Aula DPPKB HSU, Selasa (27/9/2022) agar masyarakat dapat memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut.
dihadiri lansung oleh Kepala DPPKB HSU, Kepala Bappelitbang HSU, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes HSU, seluruh anggota TPPS HSU serta Ketua Satgas Stunting wilayah HSU dan Hulu Sungai Tengah (HST) dan Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, dr M Hidayat.
Ketua pelaksana H Taberani, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini berdasarkan pada peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional.
Taberani mengatakan, rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting mengarah kepada pendekatan keluarga beresiko stunting diantaranya mencakup penyediaan data berisiko stunting, pendampingan keluarga beresiko stunting, pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunting serta Audit Kasus Stunting.
” Audit Kasus Stunting kita bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai uapaya pencegahan terjadinya kasus serupa,” Imbuhnya
Adapun Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah, dalam pembukaannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2001 tentang percepatan penurunan stunting.
ia mengakatakan ada 5 strategi dalam penurunan stunting, yang pertama, peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten/kota dan pemerintah desa.
ke-dua, peningkatan komunikasi, perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
ke-tiga peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian, pemerintahan, lembaga pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
Ke-empat, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakatdan yang ke-lima penguatan dan pengembangan sistem data informasi serta inovasi.
“Mudah-mudahan kegiatan ini membawa manfaat dan untuk menurunkan angka stunting, dimana Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam laporan SSGI tahun 2021 di angka 20,9persen, sehingga menjadi PR kita bersama di tahun 2024 menjadikannya 14 persen,” pungkasnya.
Fai/IB