infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra – PKB Soal Pemerintah Daerah

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra – PKB Soal Pemerintah Daerah

PENAJAM, infobanua.co.id- Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna DPRD PPU, pihaknya menyoroti mekanisme perekrutan para calon Direktur Perusahaan Umum Milik Daerah (Perumda) atau perusahaan-perusahaan plat merah di Benuo Taka. Pasalnya menurut Gerindra dan PKB Perusahaan plat merad di PPU pengelolaannya sampai hari ini menyisakan banyak tanggungan, baik materi maupun non-materi.

“Kami meminta kepada Pemda terkhusus bagi panitia yang berwenang dalam rekrutmen para calon direktur Perumda saat proses rekrutmen harus mengedepankan profesionalitas dan kompetensi bukan kompetisi,” ungkap Sujiati Jumat, (30/9/2022).

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Mengingat permasalahan internal perusahaan daerah ini, Sujiati menambahkan bahwa Perumda Benuo Taka , Perumda Air Minum Danum Taka dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi (PBTE) yang pengelolaannya sampai hari ini masih banyak menyisakan tanggungan. Baik itu secara materi maupun non-materi.

“Jangan permasalahan yang telah ada di perusahaan plat merah ppu ini malah menjadi beban-beban tambahan terhadap penyelesaian masalah tersebut, terkhusus kebermanfaatan, efisiensi, dan efektifitas penyertaan modal pemda kepada para perumda,” tegas Sujiati.

Selain itu Sujiati menambahkan bahwa Geindra dan PKB mendorong Pemda agar para satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut aktif dan jemput bola ke Pemerintah Pusat terhadap progres dan peluang program bagi PPU dalam mempersiapkan PPU menghadapi situasi dan kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami menginginkan adanya evaluasi terhadap kerja-kerja para OPD, karena kami mendapatkan informasi internal bahwa para OPD, abai terhadap tugas-tugas prioritas mereka dalam mengakomodir kepentingan bagi PPU , Termasuk pelayanan,” lanjutnya.

Sebagai contoh OPD yang abai terhadap tugas-tugas prioritas mereka dalam mengakomodir kepentingan bagi PPU diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Disprindakop UMKM, Dinas PUPR serta Badan Keuangan dan Aset Daerah( BKAD).

“Tentunya kami tidak sebutkan satu per satu. Tetapi menjadi atensi dan pengawasan kita bersama,” pungkasnya (ADV)

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan