Petani Sawit Mandiri dan Kelompok Tani Mendatangi DPRD Nunukan
Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Nunukan menerimah aspirasi dari masyarakat Petani sawit baik dari kelompok maupun dari petani sawit mandiri.
Rapat dengar pendapat berlangsung diruang ambalat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Nunukan Saleh SE.
Menurut Saleh SE wakil ketua bahwa apa yang sudah disampaikan oleh para petani sawit manfiri maupun kelompok kami akan sampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti dan kordinasi ketingkat provinsi kalimantan utara.
Wakil ketua DPRD Nunukan Saleh SE.berharap kepada pemerintah faerah Kabupaten Nunukan untuk melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan.pabrik.kelapa sawit yang ada di Seminggaris dan Sebakus agar dapat menerimah dan menampung buah sawit hasil perkebunan kelompok tani maupun petani sawit mandiri, sehingga petani tidak mengalami kerugian ujar Wakil Ketua DPRD Nunukan.
Dengn menurunnya harga tandan buah sawit harga (TBS) khususnya di negara indonedia atau secara nasional hingga petani mati suri tidak bisa berbuat apa apa dan bahkan menimbulkan keresahan yang dirasakan juga oleh para petani kelapa sawit di yang ada Kabupten Nunukan khususnya dan kalimantam utara pada umunya.
Sejumlah petani kelapa sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Mandiri Sebakis dan seminggaris Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara nekat menembus hujan keluar kampung mendatangi gedung yqng sangat mewa dan metupakan gedung milik masyarakat nunukan tujuannya kami datang ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Nunukan.
Kadir salah seorang anggota kelompok tani perkebunan kelapa sawit Sebakis, memohon agar pemerintah daerah bisa mencari jalan supaya hasil panen mereka bisa dijual ke tawau sabah Malaysia karena disana jauh lebih baik harga tandan buah sawit ketimbanh di perushaan yang ada disebakus maupun di seminggaris. ujarnya
Dengan harga Rp 700.000/ ton beraspun tidak bisa kami beli. Harga pupuk mahal, harga racun tinggi, kalau Indonesia begini, bolehkah kami jual TBS ke Malaysia,” tanya dia, dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Nunukan,
Petani Sebakis dan seminggaris menurut
Ketua Kelompok Tani Sebakis, Nurdin didampingi kadir mengatakan, sebagai petani mandiri, mereka sering terabaikan bahkan sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat di Sebakis, menolak membeli atau menerima hasil panen para petani tersebut.
Akibatnya, mereka menjual TBS ke perusahaan lain yang lokasinya lumayan jauh, namun harus membayar ongkos Kapal LCT Rp 600.000 per ton biaya lainya.
Untuk mengeluarkan biaya angkut LCT, mereka juga harus mengeluarkan biaya panen Rp 200.000 dan ongkos melansir keluar Rp 100.000.
Beberapa bulan ini harga Tandan Buah swit per ton Rp 700.000 dari Rp 1,2 juta. Hasil keuntungan bersih kami itu hanya berkisar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 saja. Saat ini, sudah sebulan petani Sebakis dan seminggaris tidak panen karena terasa sekali akibat anjloknya harga,” ujar dia.
Harga Tandan Buah S Sawit semkin menurun kata nurdin terjadi mulai April 2022 yang masih di kisaran Rp 3,2 juta, turun menjadi Rp 2,7 juta dan terus menurun di harga Rp 1,2 juta 2022.
Nurdin berharap sekali kepada anggota dewan yang terhormat bersama pemerintah daerah kabupaten nunukan mencari jalan agar dua perusahaan terdekat, mau menerima Tandan Buah Sawit petani dengan harga yang sesuai standar nasional.
Sejumlah pabrik sawit yang ada di kecamatan dia memveli dengan harga mura itupun harus dari buah sawit plasma tidak mau kalau buah sawit dari Petani mandiri olehnya itu kami dari kelompok tani memohon agar kami dipasilitasi sekirnya buh swit dari kebun kami bisa diterimah dipabrik kelapa sawit yang ada diseminggaris.
Kami coba berhitung, biaya ongkos kami membawa Tandan Buah sawit ke perusahaan lain Rp 600.000. Jika dikalikan hasil panen terendah petani setempat dengan jumlah 2.000 ton perbulan, maka hasil panen petani bernilai Rp 1,8 miliar. Jumlah yang cukup untuk membangun jalan tol di Sebakis,” ujar Nurdin didampingi petani Lainya.
Rahman seorang petani sawit memberi keterangan dihadapan anggota dewan kabupaten nunukan dan juga menegaskan bahwa mayoritas petani di Kabupaten Nunukan adalah petani mandiri, sehingga mereka termarginalkan apabila menganut Permentan Pasal 4 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa Pabrik Kelapa Sawit hanya menerima petani plasma dan kemitraan tidak menerimah kelompok tani sawit mandiri. Ujarnya
Sahir meminta pemerintah mencari solusi atas ketentuan tersebut, dengan mengevaluasi kembali tentang penerimaan hasi panen Tandan Buah Sawit (TB) kelompok petani mandiri dan plasma.
Dan apabila Pemkab Nunukan tidak bisa menuruti tuntutan kami, tolong izinkan kami menjual TBS ke Tawau sabah malaysia kalau tidak kami akan mengalami.kerugian yang sangat besar harga pupyk semakin melambung belum lagi biaya operasional.
Informasihnya kalau di tawau Sabah malaisyia disana Harga di sana RM 1.360 atau hampir Rp 5 juta perton dan kami akan bawa kesana mengunakan kapal begitu sampqi dipelabuhan ditimbang usau timbang langsung dibayar.
Olehnya itu kami minta perlindungan Kepada anggota Dewan yang terhormat kiranya bisa kami menjual tandan buah swit ke Negara tetangga ujarnya.
(Yuspal)