infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara Rest Area Akan Dibangun di Kawasan Trunen Sepaku Seluas 6 Hektare

Rest Area Akan Dibangun di Kawasan Trunen Sepaku Seluas 6 Hektare

PENAJAM, infobanua.co.id – Sebagai tindak lanjut pembahasan pembangunan Rest Area di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kecamatan Sepaku Kabupaten PPU. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam Pongrewa mengikuti kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan Ibukota Negara (IKN).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Senin, (2/10), dan dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten PPU diantaranya, Dandim 0913 PPU, Letkol Inf. Arfan Affandi, Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Chandra dan sejumlah pimpinan Forkopimda terkait di lingkungan Pemkab PPU. Sejumlah pejabat pusat dari Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan IKN juga tampak hadir serta sejumlah pejabat provinsi Kalimantan Tumur.

Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati PPU Hamdam menyampaikan, bahwa pemerintah kabupaten PPU sangat mendukung terkait rencana tindak lanjut pembangunan kawasan Rest Area yang berada di kawasan KIPP IKN itu.

Tentunya, menurutnya fasilitas tersebut merupakan salah satu sarana pendukung bagi percepatan pembangunan di daerah maupun pembangunan IKN kedepannya.

” Pada dasarnya terkait dengan pembangunan ini juga harus ada keputusan dari Kepala Otorita disana, akan tetapi untuk pemda PPU kami mendukung dan segala sesuatunya kami siapkan seperti terkait perizinan di daerah dan seluruh keperluan-keperluan yang sekiranya diperlukan, ” beber Hamdam dihadapan tim transisi IKN.

Hamdam menjelaskan, bahwa fasilitas rest area tersebut nantinya akan dikelola oleh pihak swasta. Namun Rest Area tersebut salah satunya akan menjadi wadah promosi bagi produk-produk lokal khususnya di kecamatan Sepaku kepada pengunjung yang datang ke titik nol IKN.

” Selama ini banyak pengunjung yang datang ke IKN dan mereka masih kesulitan untuk memperoleh produk-produk yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung. Nah melalui Rest Area ini nantinya diharapkan mampu menyalurkan itu khususnya produk-produk lokal kita di kecamatan sepaku,” harapnya.

Terkait rencana pembangunan Rest Area tersebut Hamdam juga meminta agar pihak terkait segera menyampaikan permohonannya secara tertulis kepada pemda PPU sehingga apa yang dibutuhkan segera dapat dilengkapi.

Disisi lain orang nomor satu di PPU ini juga minta kepada pemerintah kecamatan sepaku agar tenaga kerja yang masuk di wilayah itu dapat didata secara baik oleh kecamatan sehingga keberadaannya dapat diketahui.

” Saya minta kepada camat harus aktif terkait tenaga kerja ini agar kami tidak di rongrongan masyarakat di sana karena merasa tidak diberdayakan, ” terangnya.

Lanjutnya, jika ada persoalan dilapangan tambah dia, pihak kecamatan agar segera melaporkan persoalan itu kepada kecamatan sehingga persoalan yang ada tidak menjadi semakin besar kedepannya.

Untuk diketahui rencana pembangunan rest area tersebut dibangun di atas lahan seluas 6.000 meter persegi atau 6 hektare (ha) yang berada di kawasan trunen Sepaku. Dari luasan tersebut masing-masing masing 3.000 meter persegi untuk kawasan parkir dan 3.000 meter persegi untuk bangunan yang menjadi sarana penunjang bagi pembangunan Rest Area.

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan