Categories: BANJARMASIN

Gubernur Kalsel H Sahbirin Berikan NIB ke Pelaku UMK Kalsel

Banjarbaru, infobanua.co.id – Sebanyak 2.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalsel menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Penyerahan NIB dilakukan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Roy Rizali Anwar di Auditorium ULM, Banjarbaru, Kamis (13/10).

Dalam penyerahan itu, Sekda Roy didampingi Direktur Sistem Layanan Elektronik, Infrastruktur dan Jaringan (SLEIJ) BKPM Muhammad Firdaus, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Hanifah Dwi Nirwana.

Paman Birin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Roy, mengatakan, momentum pemberian NIB ini juga merupakan salah satu rangkaian penyelenggaraan MTQ XXIX Tahun 2022, dengan harapan para pelaku usaha khususnya sektor UMKM di Kalsel dapat beraktivitas usaha secara legal dan aman.

“Dapat membuka dan memperluas akses permodalan, distribusi, dan pemasaran produknya, sehingga memiliki daya saing yang semakin baik,” kata Paman Birin.

Menurut Paman Birin, pemberian NIB kepada pelaku usaha sangat penting, karena sektor UMKM telah terbukti mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional, khususnya dalam agenda pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.

“Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 telah mewajibkan setiap warga negara yang berusaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha berbasis risiko. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan perlindungan usaha kepada para pelaku usaha,” jelas Paman Birin.

Lebih lanjut, Direktur SLEIJ Muhammad Firdaus mengungkapkan, hingga tanggal 11 Oktober, lembaga perizinan berusaha atau OSS telah menerbitkan sekitar 2 juta NIB untuk UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan jumlah NIB yang terbit di Kalimantan Selatan hingga tanggal 11 Oktober, yakni sekitar 31 ribu.

“Di Kalsel tertinggi adalah Kota Banjarmasin yang telah menerbitkan 26 ribu NIB hingga saat ini. Disusul peringkat selanjutnya Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Bumbu,” bebernya.

Firdaus juga berpesan agar pemerintah kota kabupaten lainnya terus mendorong upaya penerbitan NIB bagi UMK di wilayahnya. Begitu pula pelaku UMK yang belum punya legalitas usaha, agar segera mendaftarkan legalitas usahanya di OSS.

“Sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja di Indonesia berasal dari sektor UMKM. Dan 61,7 persen dari PDB Indonesia disumbangkan UMK dengan mayoritas usaha mikro,” imbuhnya.

Fad/IB

admin

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

12 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

13 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago