Absensi Elektronik akan Diterapkan Kembali di PPU, Alat Finger Frint Disiapkan
PENAJAM, infobanua.co.id – Sejumlah alat Finger Frint atau mesin absensi elektronik di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai disiapkan menjelang pemberlakuan kembali absensi dengan sidik jari itu bagi seluruh pegawai di lingkup kerja Pemerintah Benuo Taka.
Melihat kondisi pandemi saat ini menurun, penerapan absensi elektronik ini mulai diberlakukan kembali pada 1 November 2022 mendatang. Diketahui, Selama ini pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten PPU hanya diwajibkan melalui absensi manual.
“ Bulan depan (November) absensi elektronik ini kembali akan dijalankan makanya fasilitas yang sudah ada untuk itu mulai kami atur kembali,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat Pemkab PPU H. Rozihan Asward saat ditemui diruangannya Kamis, (20/10/2022)
Sebelumnya, Pemkab PPU melalui Sekretaris Kabupaten juga menerbitkan surat edaran, dan ditujukan kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dalam unit kerja lingkup PPU untuk menerapkan absensi elektronik tersebut.
Sekkab PPU menerbitkan surat pada 18 Oktober 2022 itu disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten PPU, serta berpedoman pada peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 24 Tahun 2018 tentang ketentuan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah dan peraturan Bupati Nomor : 26 Tahun 2022 tentang tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan pemda.
Dalam surat edaran ini juga disebutkan bahwa masing-masing pimpinan SKPD, dapat melaporkan tingkat kehadiran pegawai secara berjenjang di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan sanksi kepada pegawai yang telah melanggar kedisiplinan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim