Amuntai, infobanua.co.id – Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara ikuti Sosialiasi Peningkatan Kapasitas tentang Pengelolaan Kearsiapan Desa Terintegritas yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (25 /10/2022) di Aula Dispersip HSU Lt. III.
Dengan tema “mari kita ciptakan aparatur pemerintahan desa yang disiplin, berinovasi dan akuntabel, melalui pengelolaan kearsiapan desa yang terintegrasi” Pelatihan Sosialisasi ini di ikuti 50 orang kepala desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara yang baru saja menjabat sebagai kepala desa pada pemilihan kemaren.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas Dispersip HSU H. Karyanadi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan khususnya kepala desa yang baru saja terpilih dilingkungan pemerintahan Hulu Sungai Utara tentang pengelolaan ke arsipan sehingga sistem administrasi desa tersusun dengan rapi.
Selain itu, mewakili Pelaksana Harian Bupati Hulu Sungai Utara, H. Amberani SH. M.H Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra membuka secara resmi sosialiasi peningkatan kapasitas tentang pengelolaan kearsipan Desa.
Dalam sambutan tertulis Plh Bupati HSU, Amberani mengatakan bahwa arsip merupakan salah satu sub sistem dari administrasi, oleh karena itu kelancaran dan ketertiban di bidang kearsipan turut mempengaruhi ketertiban dalam pelaksanaan administrasi kantor secara keseluruhan.
Dengan demikian keberadaan arsip sebenarnya merupakan bukti berfungsinya kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta sekaligus merupakan endapan informasi berbagai kegiatan dan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh instansi bersangkutan sehingga harus dikelola secara khusus dengan petugas yang terlatih juga. Ucapnya Amberani
Oleh karena itu, kami menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada dinas perpustakaan atas dilaksanakannya sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa tentang pengelolaan kearsipan desa terintegrasi. melalui kegiatan ini kami berharap ke depannya agar aparatur pemerintahan desa dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya, sehingga lebih serius memperhatikan penyelenggaraan kearsipan, baik terhadap arsip dinamis, arsip statis dan arsip vital dan dapat menganggarkan anggaran untuk penanganan / pengelolaan kearsipan.
Kita optimis apabila kita mampu menyelenggarakan kearsipan dengan baik berdasarkan peranturan perundang-undangan, pedoman, standard dan norma di bidang kearsipan. sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Jelasnya Amberani
Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan di Narasumberi oleh Junaidi, S. Sos dari DPRD HSU, Budia Hendra, S. IP. M. IP dari DPMD HSU, H. Karyanadi, S. Pd M. AP dan M. Subairi dari Dispersip HSU.
Fai/IB
Dumai, infobanua.co.id - Kejaksaan Negeri Dumai merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Di bawah…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Menghadapi arus puncak libur Nataru 2024, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat…
Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan layanan pembiayaan yang cepat, mudah, dan fleksibel…
Baper Store, brand yang dikenal dengan barang-barang outdoor preloved berkualitas original, baru-baru ini mengadakan grand…
Indorack, perusahaan terkemuka di industri rack server dan aksesorinya, resmi menunjuk Timothy Marbun sebagai Brand…
Jakarta, 23 Desember 2024 – Lintasarta yang bertransformasi menjadi AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison…