infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara Peroleh Penghargaan Kabupaten Layak Anak, PPU Target Tahun Depan Gaet Kategori Madya

Peroleh Penghargaan Kabupaten Layak Anak, PPU Target Tahun Depan Gaet Kategori Madya

PENAJAM, infobanua.co.id – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) selama empat tahun berturut-turut dengan kategori Pratama.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sodikin mengatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mempertahankan penghargaan itu.

“Capaian itu tidak cukup berhenti sampai di sini, namun diharapkan melalui perjuangan seluruh SKPD yang terlibat di dalamnya diharapkan prestasi ke jenjang yang lebih tinggi dapat di capai oleh Kabupaten PPU,” ujar Sodikin, Selasa (25/10/2022).

Ia berharap penghargaan atas kategori KLA dapat meningkat dari yang sebelumnya kategori pratama menjadi kategori madya. “Harapan saya semoga tahun depan bisa meningkat menjadi madya dan mari kita bekerja sama dan berkomitmen bersama untuk mendukung dan mewujudkan KLA di Kabupaten PPU,” ujarnya.

Dikatakan Sodikin, untuk memperoleh predikat KLA, maka adapun upaya-upaya yang harus dilakukan, diantaranya pembangunan harus mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak.

“Indikator-indikator KLA itu tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi semua dalam memenuhi hak-hak anak, melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa terdapat 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak, yang dikelompokkan ke dalam kelembagaan dan lima kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan