Kapolres Nunukan Musnakan 2.498.5G Gram Sabu dan 882 Butir Extacy Diblender Dialirkan Kesungai
Nunukan, infobanua.co.id – AKBP Ricky H Kapolres nunukan didampingi ketua pengadilan nwgeri nunukan kejaksaan negeri nunukan, kepala BNN nunukan dan Letnan Arif dari Lanal Nunukan, humas polres nunukan iptu siswati dan kanit reskoba ipda untung mewakili kasat reskoba secara kebetulan ada tugas penting di Polda Kalimantan Utara, Kamis (03/11/2022).
Menariknya tidak seperti biasa pada saat pemusnahan sejumlah tersangka hadir menyaksikan sendiri barang bukti miliknya yang disita petugas saat dia diamankan.
Pemusnahan barang bukti narkoba yang sudah mendapatkan izin penetapan pemusnahan dari pihak Kejaksaan Negeri Nunukan.
Di sini dapat saya sampaikan terkait dengan acara pemusnahan ini selama periode 3 bulan mulai dari bulan Agustus sampai dengan bulan Oktober 2022.
Lanjut Kapolres Ricky Hadiyanto, ini yang tadi disebutkan dari pembawa acara sejumlah 16 perkara dengan jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan sebanyak 2498, 5 6 gram jenis sabu dan kurang lebih 882 butir dengan berat neto 332, 81 gram jenis ekstasi yang sebelumnya sudah disisihkan untuk hasul laboratorium dari Surabaya sejumlah 1,45 gram sabu dan 2 butir ekstasi dan untuk pembuktian di persidangan sekitar 1,45 gram sabu dan 4 butir ekstasi.
Untuk jumlah tahanan keseluruhan sebanyak 24 orang yang terdiri dari 20 tahanan laki-laki dan 4 tahanan perempuan.
Terkait dengan pengungkapan tindak narkotika ini di wilayah hukum polres Nunukan dan hasil pengungkapan secara bersama, berkat atas Sinergi kita dengan instansi terkait baik dari Lanal begitu juga dengan PAMTAS yang mungkin tidak bisa hadir bersama kita dalam rangka pemusnahan barang bukti karena ada kunjungan dari Danrem tapi pada intinya kita melakukan penegakan hukum terkait dengan penyalahgunaan narkotika ini secara bersama-sama dengan tujuan untuk menciptakan harkabtimnas wilayah hukum Polres Nunukan.
Kapolres Nunukan mengucapkan terima kasih atas dukungannya semua pihak yang mana selama ini dari Lanal dari Pamtas penjaga keamanan perbatasan juga dari Jajaran SGI trimakasi atas kerjasamanya selama ini sudah berjalan dengan baik.
Terkait dengan penanganan penyidikannya sampai kita bisa selesaikan sampai dengan putusan Pengadilan untuk menjalani hukuman. Ujar AKBP Ricky H jabatan Kapolres Nunukan Polda Kalimantan Utara.
(Yuspal)