“Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah pemerintqh provinsi kalimantqn Utara”
Nunukan, infobanua.co.id – Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (8/11/2022).
Menurut Dr.Tomi SE bahwa kita dari tahun 2022 ini pak Berapa target pendapatan Dispenda Kaltara ini khususnya untuk Kab. Nunukan ini?
Menurut Doktor Timy bahwa kami berusaha semakmunkin apalagi dengan selesinya penyakit corona (Covid-19) memang kita selama masa cobid target kita 2 tahun berturut turut terjadi Penurunan secara dratis.
“Alhamdulillah tahun 2022 kita sangat bersyukur segalah upaya dan usaha kami lakukan alhamdulillah bisa melampaui target yang telah kita tentukan dibandingkan tahun 2021,” tuturnya.
Dikatakanya, target bapenda khususnya wilayah nunukan provinsi kalimantan utara tahun 2021 target kita sebesar Rp.33.400.000.000 hanya terealisasi sebesar Rp 21.488.488.265.689 terjadi kekurangan sebesar 11.914.542.311 atau hanya 74% saja .
Sementara target kita tahun 2022 sesuai Rekapitulasi penyediaan penyetoran pendapatan dan target tahun 2022 UPT Bapenda kalimantan utara Wilayah Kabupaten Nunukan mulai dari tanggal 02 Januari – 31 oktober 2022.
“Target Murni kita 31.899. 576.600 dan target Perubahan sebesar Rp.33.279.632.000 Realisasi kelebihan Target Rp. 33.394.301.712 kelebihannya sebesar Rp.5.542.855.271 sampai bulan Nopember 2022 ujar Dr.Tomy kepada wartawan media ini,” jelasnya.
Tomi mengatakan, kalau untuk pajak kita sudah mencapai bahkan sudah melampaui target per 31 Oktober yaitu sudah mencapai 113% ya dari target 411 miliar. Langkah apa yang diambil oleh Dispenda Provinsi bila ada penagihan bagi yang belum membayar pajak artinya penunggakan?
Kalau kita kan lagi menyusun regulasi salah satunya membebaskan dari kendaraan balik nama kemudian membebaskan dari mutasi kendaraan dari luar kita bebaskan dari pungutan pajak.
Apakah ada keringanan bagi kendaraan motor ataupun mobil yang menunggak selama 2 sampai 5 tahun?
Salah satunya pembebasan tadi jadi bila menunggak selama lebih dari 5 tahun maka 3 tahun pertama itu kita bebaskan.
Apakah masih ada penarikan pajak di sejumlah perusahaan seperti yang dilakukan 10 tahun yang lalu?
Untuk alat berat saat ini menunggu keputusan MK tapi undang-undangnya sudah merestui untuk PAD. Pada undang-undang 1 itu sudah ada pajak alat berat nanti kita akan konsultasikan dengan pihak Kepolisian.
Selain daripada itu di daerah krayan sejumlah kendaraan di sana itu diduga kendaraannya tidak terbayar pajak Apakah ada solusi ataupun saran yang diberikan oleh Pak Tomi?
Ke depannya akan kita bentuk seperti yang di Sebatik di situ nanti akan mengisi kekosongan kita terutama untuk kantor penghubung seperti Sebatik nanti di semenggaris dimangsalong dan ditulinansai di turunan saya sendiri kan sudah ada payment point cuman di Mang salong dan semen garis yang akan kita bentuk payment point ini untuk wilayah Nunukan.
Selain daripada itu selain kendaraan kendaraan Malaysia yang beroperasi di krayon Apa yang harus dilakukan karena banyak sekali kendaraan-kendaraan Malaysia yang beroperasi dan mengakibatkan kerusakan jalan, Apa yang dilakukan oleh Gubernur melalui Pak Tomi ini?
Kalau untuk kendaraan luar Kita kan harus kerja sama itu pertama dari Bea Cukai Bagaimana caranya kita Apakah nanti akan mendaftar ulang karena ini barang dari luar harus ada kesepakatan pertama antara Bea Cukai Kemudian dari Dinas Perhubungan dan kepolisian dan itu yang harus kita rapatkan karena unitnya dibeli di luar. Jadi mungkin kedepannya akan difasilitasi Apakah dari Dinas Perhubungan atau dari kepolisian.
Seperti yang di katakan Bapak tadi bahwa kita sudah melebihi target nah oke itu kan tidak saja target tapi kan Bagaimana upaya kita ini kan kelebihan target itu bisa mendapat jempolan dari Wakil Gubernur maupun pak gubernur sendiri terhadap penilaian kepada bidang bapak?
Yang jelas kami tidak berpuas diri artinya semakin banyak kita Galang pendanaan artinya baik mungkin di tahun depan kita naikkan target kita dari sekarang ini tidak menutup kemungkinan kita akan naikkan bisa sampai 1 triliun jika kami optimis.
Apakah ada bentuk saran ataupun masukan untuk seluruh masyarakat Kaltara ini khususnya di Kabupaten Nunukan apalagi Nunukan berada di wilayah-wilayah perbatasan?
UPT Nunukan mengapresiasi kepada wajib pajak wilayah Nunukan karena saat ini sudah mencapai target bahkan melampaui target secara keseluruhan walaupun satu jenis pajak yaitu pajak kendaraan bermotor yang belum menjadi fersi kami termasuk air permukaan tapi untuk keseluruhan sudah melampaui untuk di wilayah Nunukan ini sendiri dan saya selaku pimpinan Dipenda Kaltara sangat mengapresiasi sekali lagi dan berterima kasih kepada seluruh warga wajib pajak khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan untuk membayar pajak tepat waktu
Apakah ada saran untuk para staf staf UPTD Nunukan dari saya sendiri sangat mengapresiasi atas kinerja dari staf UPT Nunukan.
Dikatakanya, mendapat informasi bahwa sejumlah kendaraan-kendaraan di perusahaan yang khususnya digunakan karyawan itu sebagian besar belum melunasi pajaknya mungkin ada upaya yang dilakukan oleh UPTD maupun provinsi bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan ini?.
“Mengatur jadwal melaksanakan razia gabungan yang terdiri dari ditlantas Polda beserta bapenda UPT wilayah Kalimantan Utara itu akan serentak kami akan laksanakan ke perusahaan-perusahaan terutama bagi sub kontraktor kontraktor di perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan milik perusahaan maupun milik pribadi karyawan,” pungkas Dr.Tomy SE.MSi.
(Yuspal)
Jakarta, 23 Desember 2024 - Indonesia Game Festival (IGF) 2024 telah sukses digelar pada 6-8…
Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…