Categories: TANAH BUMBU

Ini 3 Buah Raperda yang Diusulkan

Batulicin, infobanua.co.id – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin menyampaikan tiga buah rancangan peraturan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/11/2022).

Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menjelaskan, setelah selesai dilakukan pembahasan pada tingkat eksekutif, maka dengan ini pihaknya menyampaikan 3 buah Raperda Kab Tanbu untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif, yang akan dibahas bersama-sama sehingga bisa disahkan menjadi peraturan daerah.

“Tiga buah raperda yang disampaikan adalah tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi maka diperlukan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang bersifat independen, netral dan tidak komersial serta berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Andi Aminuddin.

Dan raperda kedua yang disampaikan yakni tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kab. Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasia dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Andi Abdurrahman Noor Kab. Tanah Bumbu.

Kemudian, raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Latar belakang diajukannya Raperda ini adalah dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Tanah Bumbu maka terjadi peningkatan kebutuhan hunian sehingga menyebabkan tumbuh berkembangnya perumahan yang perlu penataan.

Penyelenggaran perumahan dan kawasan permukiman bertujuan untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang propesional melalui pertumbuhan lingkungan hunian sesuai dengan tata ruang dan menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan sehat, aman, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.

“Kami berharap, tiga raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah dapat diproses lebih lanjut sesuai mekanisme berlaku di lembaga legislatif yang akhirnya bisa disahkan jadi perda dan diberlakukan sesuai tujuannya,” pungkas Amin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA di damping Wakil Ketua DPRD Said ISmail Kholil Alydrus, di ruang pertemuan setempat dengan dihadiri Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Forkopimda, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta Kepala SKPD Tanah Bumbu. (*)

admin

Recent Posts

Dialog Akhir Tahun, Wali Kota Aditya Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Pembangunan Banjarbaru

Banjarbaru, infobanua.co.id– Kota Banjarbaru telah menunjukkan kemajuan luar biasa di berbagai sektor selama empat tahun…

6 menit ago

Pemko Banjarbaru Sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital untuk Percepat Layanan Publik

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar acara Sosialisasi…

16 menit ago

Pemprov Kalsel Lakukan Uji Coba Coretax DJP

Banjarmasin, 12 Desember 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil…

4 jam ago

Telkomsel Digital Campus Ecosystem di Universitas Lambung Mangkurat Semangat Indonesia Perkuat Ekosistem Digital Pendidikan

Telkomsel berkolaborasi bersama Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin menghadirkan seminar edukasi dengan tema “Unlock Golden Youth…

4 jam ago

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Apresiasi Sekolah Penggerak SMAN 5 Banjarmasin Raih Juara 2 Pada Olimpiade JKN 2024

Banjarmasin, infobanua.co.id - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN. Salah…

4 jam ago

Polsek Pulau Laut Timur Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sungai Limau

Kotabaru, infobanua.co.id - Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo-Gibran yang menyoroti pencegahan…

4 jam ago