infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Desa

Bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Desa

Hamdam : ” Kami Tidak Mau Ada Rekan Kita Lagi Berurusan Dengan Hukum

Penajam, infobanua co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengatakan dirinya berharap seluruh desa dan perangkat desa di lingkungan Pemkab PPU tidak ada lagi yang berurusan dengan persoalan-persoalan hukum yang berdampak kepada penindakan.

Perihal ini dikatakan Hamdam di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pencegahan tindak pidana korupsi di desa, serta penguatan peran dan fungsi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dalam Pemerintahan desa se kecamatan Babulu, Kamis, (17/11) di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.

” Cukuplah mereka yang sudah terlanjur, jangan lagi kita tambahi jumlahnya. Perlu saya sampaikan juga bahwa kapasitas Lembaga Pemasyarakatan sekarang ini juga sudah overload,” kata Hamdam.

Oleh karena itu kata pria yang dikenal ramah ini, agar bagaimana pemerintah daerah khususnya di desa untuk membenahi secara administratasi terkait persolan yang memang rentan dengan tindakan pelanggaran hukum atau korupsi ini khususnya di desa.

” Komitmen itu sudah kita bangun bersama-sama di kabupaten PPU namun demikian tentu tidak sekedar kami yang berkomitmen,” ungkap Hamdam.

Orang nomor satu di PPU ini juga berharap agar Bimtek tersebut diikuti dengan sebaik-biknya karena tentu apa yang disampaikan para Narasumber begitu penting terkait persoalan tindakan korupsi di desa kedepannya.

Sementara itu dalam kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU, Agus Candra yang hadir sebagai pembicara pada kegiatan ini menyampaikan, bahwa salah satu bagian tugas Kajari adalah mensosialisasikan bagaimana kepala desa dan aparatur desa dapat benar-benar memahami seluruh struktur organisasi sebagai aparatur desanya. Pasalnya, banyak kepala desa atau aparatur desa yang tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya.

” Ini salah satu catatan kami di kejaksaan sebagai Jaksa,” kata Agus Candra.

Dia juga mengatakan jika dalam satu desa, Inspektorat menemukan kejanggalan-kejangalan terhadap pelanggaran hukum secara administrasi, diharapkan agar dapat diselesaikan dengan cepat sehingga tidak menjadi timbul potensi masalah hukum lain di kemudian hari.

“Dan ini lagi-lagi menjadi tugas kita bersama terutama pak bupati bagaimana bisa memastikan bahwa inspektorat ini dapat melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik. Jangan jadi pemadam kebakaran, kalau sudah ada masalah baru kita masuk, itu yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan