Pemerintah Kabupaten Nunukan Mengevalusi Kinerja SKPD Selama Satu Tahun Anggaran 2022
Nunukan,infobanua.co.id – Pemerintah daerah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyamakan persepsi atau evaluasi terkait Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama t satu Tahun Anggaran 2022 dengan sistem aplikasi SEPAKAT, dilaksanakan di lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin, 5/12/2022.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, Muhammad Amin, SH mengatakan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Nunukan untuk penyegaran terkait penyampaian data LPPD yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang setiap tahun dilaporkan.
Karena sudah masuk akhir tahun jadi kami dri pemerintah daerah meminta dari SKPD agar menyimpan laporanya paling lambat awal tahun Januari 2023 sudah disiapkan di provinsi hingga pusat,” kata Muhammad Amin, saat diwawancarai sejumlah Rekan Jurnlis
Menurut Amin SH, mantan kepala Badan Penangulangan Bencana daerahkabupaten nunukan yng sat ini dipercayakn Bupati Nunukan sebagai Asisten pemerintahan dan Kesra pemerintah daerah kabupaten nunukan, Bahwa secara aturan atau regulasi paling lambat laporan itu disetor bulan tiga tahun 2023.
Namun pihaknya mengusahakan rampung lebih awal karena Pemerintah kabupaten Nunukan telah menggunakan” APLIKASI SEPAKAT”.
Aplikasi Sepakat di dalamnya ada empat laporan, seperti Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) selama satu tahun yakni tahun Anggaran 2022.
Dengan adanya aplikasi SEPAKAT ini untuk memudahkan penyampaian data laporan SKPD ke tim penyusun kabupaten, validasi data dan laporan secara online, bukan manual lagi.
Dengan cukup membuka aplikasi SEPAKAT dan masuk ke menu apa yang ingin dilaporkan bisa dilakukan secara online dan nantinya akan diverifikasi oleh inspektorat. Ujar Muhammad Amin SH mengakhirinya
(Yuspal/ Hms)