
BONE, infobanua.co.id – Pengadilan Negri Watampone telah mendata jumlah perkara dalam satu tahun terakhir, di peroleh catatan sebanyak 388 perkara
baik kasus Pidana maupun Kasus perdata .
Dari informasi Humas Pengadilan Negri Watampone Hairuddin Tomu SH saat ditemui diperoleh keterangan bahwa perkara Pidana yang ditangani dari januari hingga Desember 2022 sebanyak 317 untuk semua jenis perkara PIDANA termasuk sisa perkara tahun 2021 sebanyak 19 perkara
Dikatakan, dari 317 perkara PIDANA, saat ini yang sudah masuk 310 perkara, tersisa 7 perkara, Sedangkan perkara PERDATA (Gugatan) untuk tahun 2022 sebanyak 50 perkara ditambah kasus 2021 yang menyebrang 21 perkara jadi jumlahnya 71 perkara, yang sudah putus sebanyak 47 perkara .
“Ditahun 2022 Ada penurunan.untuk kasus perdata Sebelumnya tahun 2021 berjumlah 21 perkara menjadi 17.ditahun 2022” Ujar Hairuddin Tomu
Hairuddin Tomu yang juga sebagai Hakim Pengadilan Negri Watampone , mencatat perkara pidana, kasus narkotika masih mendominasi tertinggi
“Untuk perkara pidana, Narkoba masih paling tetinggi mencapai 60 – 70 %, kemudian menyusul Persetubuhan, Ujar Tomu.
Sementara perkara Perdata saat ini yang terbanyak di PN watampone adalah kasus sengketa tanah.(masalah gugatan ) mencapai 70 – 80% dan kasus Perjanjian terkait utang piutang ,” pungkas Hairuddin Tomu.
Aida/IB