infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Bersama Dinas Pertanian Tanbu, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar FGD Inpres Nomor 2 Tahun 2021

Bersama Dinas Pertanian Tanbu, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Gelar FGD Inpres Nomor 2 Tahun 2021

BATULICIN, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melakukan FGD Tindak Lanjut INPRES No 2 Tahun 2021 Bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu, Rabu (18/1/2023).

Kegiatan FGD dipimpin langsung Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu Hairuddin dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Murniati. Murniati mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu perihal perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Sektor Pekerja Mandiri yaitu Petani.

Mengusung tema “Kelompok Tani Terlindungi, Masa Depan Pasti”. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin bersama Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu memastikan INPRES No 2 Tahun 2021 dapat segera terlaksana.
Melalui kelompok tani, harapannya para petani di kabupaten tanah bumbu dapat terlindungi secara masif, mengingat petani yang sudah terlindungi persentase nya masih sangat kecil.

“Kami mendorong terlaksananya program Jaminan Sosial bagi para petani, Jaminan Sosial ini merupakan hak dari seluruh lapisan masyarakat termasuk petani itu sendiri, dari 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan para petani yang termasuk kedalam sektor informal, akan didaftarkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang manfaatnya luar biasa,” tutupnya.

Murniati menambahkan, manfaat jaminan sosial ini sangat besar, yaitu Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja adalah apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapat fasilitas pengobatan unlimited sampai dengan sembuh, dan apabila meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan sarjana maksimal Rp 174 juta.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanbu Hairuddin menyampaikan bahwa manfaat yang diberikan pemerintah melalui program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa, ini merupakan hal yang sangat membahagiakan apabila seluruh petani di Kabupaten Tanah Bumbu bisa terjamin kesejahteraannya

“Kami akan mendukung penuh program yang luar biasa ini. Melalui Kalompok Tani, akan kami daftarkan seluruh petani yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu agar terjamin kesejahteraan para petani beserta keluarganya” tutupnya. rls/hms

Bagikan:

Iklan