infobanua.co.id
Beranda Banjarbaru Sumpah Janji 60 Anggota Panitia Pemungutan Suara Kota Banjarbaru

Sumpah Janji 60 Anggota Panitia Pemungutan Suara Kota Banjarbaru

Sebanyak 60 anggota yang dilantik untuk persiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.

Banjarbaru, infobanua co.id  – Ketua KPU Kota Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat telah melantik dan mengambil sumpah/janji anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Selasa (24/01/2023).

Total sebanyak 60 anggota yang dilantik untuk persiapan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.

Dalam pelantikan ini terlihat hadir Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang ikut serta menyaksikan pelantikan menyampaikan, para anggota PPS harus transparan dan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Jadi harapan kami (Pemerintah Kota Banjarbaru) PPS yang baru saja dilantik ini bisa bekerja dengan profesional, dan PPS bisa melayani dengan baik kepada masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, KPU Kota Banjarbaru mempunyai tugas dan wewenang untuk membentuk badan penyenggaraan Adhoc, PPK, PPS dan KPPS pada penyelenggaran Pemilihan Umum dalam wilayah kerjanya.

Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini merupakan tahapan yang kedua dari tugas KPU Kota Banjarbaru dalam melaksanakan pembentukan badan penyelenggara Adhoc, setelah sebelumnya pada tanggal 4 Januari 2023 telah membentuk dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.

“Untuk anggota PPS dua hari kedepan pada tanggal 26 Januari sudah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bekerja selama sebulan. Dan mereka juga akan bertugas untuk sekretariat,” ucapnya Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 merupakan momentum penting bagi sejarah perjalanan dan perkembangan demokrasi Bangsa. Pemilu yang merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, wajib untuk dipastikan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

Serta diselenggarakan dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil.

Yus/IB

Bagikan:

Iklan