infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA KPU HSU Lantik Sebanyak 657 PPS se Kabupaten Hulu Sungai Utara

KPU HSU Lantik Sebanyak 657 PPS se Kabupaten Hulu Sungai Utara

AMUNTAI, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melantik sebanyak 657 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kabupaten HSU, Bertempat di Gedung Aneka Guna, Kabun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (24/01/2023).

Proses pelantikan tersebut melalui luring dan daring. Yang luring meliputi Amuntai Selatan, Amuntai Tengah, Amuntai Utara, Banjang, Haur Gading dan daring diantaranya Sungai Pandan, Sungai Tabukan, Babirik, Danau Panggang, dan Paminggir.

Pejabat (Pj). Bupati HSU, Raden Suria Fadliansyah mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota yang sudah dilantik sebagai anggota PPS dalam rangka Pemilu serentak 2024.
“Kepada anggota PPS yang sudah dilantik dan di ambil sumpahnya harus benar-benar bekerja secara maksimal dan selalu menjaga integritasnya,” Katanya.

R. Suria berharap, semua komponen pelaksana Pemilu termasuk anggota PPS yang sudah dilantik pada hari ini dapat mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin terjadi sampai pada permasalahan yang sekecil-kecilnya.
“Mudah – mudahan saudara sekalian dapat melaksanakan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya serta dilandasi dengan tanggung jawab moral yang tinggi.” Imbuhnya.

Disamping itu, Ketua KPU Kabupaten HSU, Rina Mei Saputri mengatakan, anggota PPS yang telah dilantik merupakan anggota resmi PPS dan menjadi bagian dari keluarga besar penyelenggaraan pemilu.
“Sebagai seorang penyelenggaraan pemilu kita harus menjaga sikap dan perilaku kita sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UU No. 7 tahun 2017 diantaranya jujur, adil, dan profesional, ” Ujarnya.

Rina juga menghimbau kepada anggota PPS harus bijak dalam bertutur kata dan bertingkah laku baik dalam kehidupan sehari hari maupun di media sosial.
“Anggota PPS bukan hanya pekerjaan dalam menyelesaikan tahapan pemilu yang memiliki potensi pelanggaran hukum, tetapi juga sikap dan perilaku kita bisa menjadi potensi pelanggaran hukum, ” Pungkasnya.

Bagikan:

Iklan