infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Pj Bupati HSU Ikuti Arahan Mendagri Secara Daring

Pj Bupati HSU Ikuti Arahan Mendagri Secara Daring

Amuntai, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah, M. Pd mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Pengarahan ini diikutinya secara daring, Selasa (31/1) tadi di Mess Negara Dipa Amuntai bersama sejumlah lainnya.

Arahan Mendagri ini dalam rangka mengevaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah tahun 2022. Sekaligus pemantapan beberapa tugas di antaranya pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting. Kemudian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), realisasi pendapatan daerah hingga realisasi belanja daerah.

Manatan Kapolri ini mengatakan ada tiga hal penting untuk menjadi pemimpin yang kuat. Pertama kuat pijakan yaitu memiliki kepercayaan dan kepuasan publik serta rajin turun secara langsung ke masyarakat. Kedua gantungan yang kuat yaitu bangun hubungan yang baik dengan otoritas diatasnya.

“Sedangkan yang ketiga harus ditunjang oleh samping yang kuat yaitu memiliki supporting staf yang terbaik, mampu mendukung setiap ide, gagasan dan kinerja, loyal, kompeten dan integritas,” tegasnya.

Mendagri meminta Pj Kepala Daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik. Pasalnya Pj Kepala Daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik. Karena Pj. Kepala Daerah adalah pejabat yang diangkat dari struktural jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Yang paling penting lagi, para penjabat ini tidak ada yang kena masalah hukum,” cetusnya.

Jika sampai tersangkut masalah hukum, selain penjabat itu sendiri yang akan kena imbasnya, tentu juga akan berimbas negatif kepada kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk dan menugaskan. Kemudian, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada sistem rekrutmen.

“Kami bangga kalau bapak dan ibu tidak ada masalah hukum, berarti kami telah memilih orang yang tepat, memilih pemimpin yang baik,” pungkasnya.

Fai/IB

Bagikan:

Iklan