Empati untuk Guru Aqli, Bupati Tala Minta ASN Ikut Donasi
PELAIHARI – Kasus hukum di Arab Saudi yang membelit H Muhammad Aqli ( Guru Aqli) hingga kini masih berlangsung.
Empati dari elemen masyarakat di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), pun meluas.
Penggalangan donasi untuk Guru Aqli juga mulai dilakukan. Bahkan Bupati Tala H Sukamta juga langsung memberikan donasi pertama saat menggaungkan donasi untuk pemuka agama Tala tersebut, Sabtu (4/2/2023) pagi.
Bertempat di rumah jabatan bupati di kawasan Jalan Pancasila, Pelaihari, Sukamta secara resmi membuka donasi tersebut melalui Rescue 911 Tala Jaya.
“Mari kita bersama-sama membantu Guru Aqli. Bagi yang ingin berdonasi bisa mengirimnya ke rekening Tala Jaya. Ini penggalangan donasi resmi dan sudah saya beri izinnya,” tegas Sukamta didampingi Pembina Rescue 911 Tala Jaya H Khody Rawi beserta pengurus.
Sukamta juga mengimbau kalangan pegawai di lingkungan pemerintahannya untuk turut berdonasi. “Sisihkan sebagian TPP. Kalau tiap pegawai bisa menyisihkan Rp 50 ribu saja pasti sudah selesai masalah denda yang harus dibayar Guru Aqli,” sebut Sukamta.
Sekadar diketahui, jaksa Kerajaan Arab Saudi menuntut Guru Aqli dengan hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta. Denda ini tak dapat digantikan apa pun atau mutlak harus dibayar.
Pemuka agama yang berdomisili di Desa Benuaraya, Kecamatan Batibati (Tala), itu ditangkap Askar Masjidil Haram ketika sedang mencari sang istri seusai tawaf wada pada 26 November 2022 lalu.
Sukamta mengatakan denda tersebut cukup besar sehingga empati atau uluran tangan dari elemen masyarakat Tala diperlukan.
Dirinya berharap masyarakat tak perlu berspekulasi mengenai ihwal penangkapan Guru Aqli oleh Askar karena saat ini persoalan tersebut telah menggelinding di meja hijau dan ditangani Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Jeddah.
Baca juga: Guru Aqli Terjerat Hukum di Arab Saudi, Pengajian Majelis Taklimnya di Tanahlaut Kalsel Pun Terhenti
“Kita yang ada di Tala mari berdonasi dan mendoakan agar kasus hukum itu cepat selesai dan Guru Aqli segera kembali ke Tala dan bisa kembali mengisi kajian agama di majelis-majelis taklim di daerah ini,” tandas Sukamta.
Sukamta menegaskan donasi tersebut nanti akan ditutup ketika telah terhimpun dana sebesar Rp 200 juta. Selanjutnya akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.