Pj Bupati HSU Sebut Pemkab HSU Masih Dalam Tahapan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD

AMUNTAI, infobanua.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah, M.Pd mengatakan, saat ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) HSU masih dalam proses atau tahapan penyusunan laporan keuangan SKPD.
Hal itu disampaikan Pj Bupati HSU saat menghadiri Coaching Clinic Rekonsiliasi Keuangan, Pendapatan dan Aset Atas Realisasi Tahun 2022 di Ballroom Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Sabtu (4/2)
“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri no.77 tahun 2020 yang menyatakan bahwa pengguna anggaran menyusun dan menyampaikan laporan keuangan SKPD paling lambat 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Ujar R. Suria
Sebagai panduan teknis dalam penyusunan laporan keuangan SKPD, R. Suria menyebut telah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Hulu Sungai Utara nomor: 900/1471/BPKAD/Tahun 2022 tentang penyusunan laporan keuangan Pemerintah HSU tahun 2022.
Oleh karena itu pertemuan ini sangat penting sebagai langkah awal proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Dibawah bimbingan dari rekan-rekan BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, laporan keuangan pemerintah daerah dapat disusun dan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah dan kembali meraih Opini WTP,” ungkap R. Suria.
Fai/IB