infobanua.co.id
Beranda KALTARA Kejadian Warga Malinau Ditembak Mati Versi Kepolisian

Kejadian Warga Malinau Ditembak Mati Versi Kepolisian

Malinau, infobanua.co.id – Kasus penembakan dari oknum anggota Brimob Kompi empat Malinau di lakukan TKP Hilir pelabuhan speed wilayah Malinau Kota hari Minggu 5 Februari 2023

Jemi Boy saudara kandung dari almarhum Lian Herry menerangkan kecurigaannya terhadap kasus penembakan korban. Sebenarnya almarhum adik kami ini selama ini berja di Malaysia Sabah selalu di panggil pulang oleh bos komplotan mereka.

Boy menerangkan alm adik kami Lian Herry pulang dari Malaysia merayakan hari Natal bersama keluarga, itupun almarhum mereka komplotan penampung narkoba di Malinau menjemput nya di dermaga Mansalong.

Kata Boy, sudah lama almarhum adik kami mengetahui tempat mereka komplotan penampung atau pengedar Narkoba di Malinau. Mengawasinya karena mengetahui kerahasian tempat penampung dan pengedar Narkoba di Malinau.

Sementara Bupati Malinau Wempi W Mawa, SE. MH mengatakan, sangat kecewa perlakuan atau tindakan oknum anggota  Brimob. “Semoga proses hukum harus di tegakkan karenanya mereka ini sebagai pengayom dan pelindung rakyat Malinau khususnya, umumnya penegak hukum Polri di Negara Republik Indonesia,” harap Bupati Wempi.

Tokoh – tokoh Adat Dayak Malinau menuntut  menuntut pelaku penembakan atau pembunuhan terhadap almarhum Lian Herry Atung , yang pertama di pecat dari dinasnya, ke dua di hukum Se berat – berat nya, ke tiga hukum Adat Dayak tetap di laksanakan.

Sedangkan keterangan dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengungkap transaksi peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Malinau, Ahad (5/2/2023) dini hari.

Dari kejadian tersebut 3 orang behasil diamankan dan salah satunya merupakan diduga bandar narkoba, berinisial LH yang ditembak mati oleh polisi.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., dalam penyampaianya mengatakan bahwa kronologis kejadian tersebut terjadi pada pukul 3.30 Wita.

Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan 2 pelaku terduga tindak pidana narkoba jenis sabu di Gang Daeng Baka, Jalan Amd. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau atas nama A dan F.

Dari penangkapan tersebut, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 poket dan uang tunai sebesar Rp400.000, yang pada saat penangkapan Tim juga melakukan pengembangan kasus.

Pada pukul 3.50 Wita, LH yang merupakan bandar narkoba jenis sabu kembali melakukan transaksi. Saat itulah polisi bergegas melakukan penangkapan.

Namun saat penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula saudara LH tertembak. Dari kejadian tersebut, Tim Intel Resmob Polda Kaltara segera melarikan korban ke RSUD Malinau dan saat tiba di RSUD Malinau untuk dilakukan penanganan korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, hasil pengungkapan narkoba oleh unit Intel Resmob diserahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Malinau.

Terkait hal tersebut diatas, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban dan memberikan santunan kepada keluarga yang berduka.

Penulis  : Philipus Aco

Editor     : Ibrahim

Bagikan: