AMUNTAI, infobanua.co.id – Pentingnya kaidah-kaidah dalam pembuatan dokumen kearsipan menjadi salah satu alasan, Dinas Perpustakaan (Dispus) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi pengelolaan kearsipan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati HSU Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengelolaan kearsipan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa terintegrasi sekaligus Persiapan Rencana Pengawasan/Audit Kearsipan Tahun 2023.
“Sesuai dengan pengelolaan arsip yang selalu bergerak dinamis terintegrasi, setelah kegiatan ini, kita berharap kawan-kawan (Pengelolaan kearsipan) dapat memperhatikan soal kaidah-kaidah pembuatan surat menyurat,” kata Karyanadi saat membuka kegiatan di aula Dinas Perpustakaan HSU, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut Dikatakannya, bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan dimana media zaman sekarang ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang mungkin oleh peraturan yang bergerak dinamis menyesuaikan dengan perkembangan zaman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang klasifikasi pemerintah daerah melalui dinas perpustakaan.
Saat ini, Ujar Karyanadi pihaknya mempunyai tugas pokok dan fungsi mendampingi setiap unit kerja di kabupaten HSU agar dapat menggunakan norma-norma yang sesuai dengan pedoman pembuatan dokumen kearsipan.
“Nantinya kita wajib memahami aturan-aturan yang telah ditetapkan dan dilakukan secara berjenjang. Tentu saja arsip akan menjadi sebuah aturan dasar untuk mendapatkan sebuah pertanggungjawaban kerja yang bisa membuktikan pekerjaan kita,” imbuhnya.
Lebih jauh, Karyanadi berharap melalui kegiatan ini setiap petugas pengelolaan kearsipan di setiap unit keja nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Audit ini kita lakukan untuk menilai seberapa besar fungsi dan tugas sesuai Tupoksi unit kerja masing-masing, yang mana pada akhirnya hal ini akan menjadi penilaian bagi kinerja pemerintah daerah,” Imbuhnya.
Terakhir, Karyanadi memastikan pihaknya bersama Sekda juga siap memberikan pendampingan bagi tiap-tiap unit kerja atau dinas dengan menutunkan petugas arsiparis.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan unit kerja di setiap SKPD, BUMD dan pemerintah desa terintegrasi pada pemerintah daerah, Organisasi Masyarakat serta perwakilan partai politik.
Fai/IB
Dumai, infobanua.co.id - Kejaksaan Negeri Dumai merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Di bawah…
Palangka Raya, infobanua.co.id - Menghadapi arus puncak libur Nataru 2024, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat…
Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan layanan pembiayaan yang cepat, mudah, dan fleksibel…
Baper Store, brand yang dikenal dengan barang-barang outdoor preloved berkualitas original, baru-baru ini mengadakan grand…
Indorack, perusahaan terkemuka di industri rack server dan aksesorinya, resmi menunjuk Timothy Marbun sebagai Brand…
Jakarta, 23 Desember 2024 – Lintasarta yang bertransformasi menjadi AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison…