Wabup HSS Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Raperda Insentif dan Kemudahan Ke Masyarakat Atau Investor
Kandangan, infobanua.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Syamsuri Arsyad menyampaikan secara langsung jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HSS, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor di Ruang Sidang DPDR HSS, Rabu (22/2/2023).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS H. Muhammad Kusasi, dan dihadiri pula oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS.
Secara terinci Wabup Syamsuri Arsyad memberi jawaban atas tanggapan enam fraksi yang ada di DPRD HSS yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra PAN.
Terkait usulan Fraksi PKS dalam hal penambahan kriteria yang bertujuan agar dapat menjangkau semua pelaku usaha yakni menyelenggarakan kerjasama pemerintah, pemerintah daerah dan badan usaha serta mempekerjakan penyandang disabilitas.
“terkait hal ini kami sependapat dengan usulan Fraksi PKS, bahwa kerjasama dimaksud adalah pelaku usaha/investor berkewajiban dalam menjalankan usahanya punya komitmen untuk bermitra dengan UMKM lokal dan koperasi, termasuk juga kriteria pekerja penyandang disabilitas akan ditambahkan dalam Ranperda ini” kata Wabup.
Untuk tanggapan Fraksi Nasdem yaitu dukungan kebijakan fiskal seperti apa dalam pemberian insentif dalam meningkatkan investasi di daerah. Ditanggapi oleh Wabup bahwa dukungan kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya terutama terkait pajak daerah dan reribusi daerah, yakni berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pokok pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat meringankan beban pelaku usaha atau investor dalam berinvestasi sehingga bisa menjadi daya tarik.
Selanjutnya menanggapi catatan dari Fraksi PKB diantaranya jalan menuju Daha Barat agar segera diperbaiki karena kondisinya sangat memprihatinkan. Dijelaskan oleh Wabup bahwa untuk perbaikan jalan menuju Daha Barat, Dinas PUTR telah melaksanakan perencanaan untuk penanganan ruas Samuda – Bajayau dan ruas Bajayau – Bajayau Tengah dengan total perkiraan biaya kurang lebih 50 milyar rupiah.
“Anggaran yang sangat besar tersebut tentunya harus bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada, dan pada tahun 2023 ini Dinas PUTR akan melaksanakan peningkatan struktur jalan Samuda – Bajayau” jelasnya.
Adapun pandangan dari Frkasi Golkar berkenaan dengan perlunya penititikberatan pada pola yang bertujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produk domestik regional bruto serta subtansi yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
“kami sependapat dengan Fraksi Golkar dimana hal ini selaras dengan tujuan dibentuknya Ranperda ini yakni untuk meningkatkan investasi di daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat” kata Wabup.
Berkenaan dengan saran dan masukan Fraksi PDI Perjuangan terkait jalan menuju desa Bajayau Kecamatan Daha Barat agar secepatnya dilakukan perbaikan untuk memudahkan akses jalan masyarakat. Wabup menjelaskan hal tersebut sudah di jelaskan sebelumnya saat menanggapi Fraksi PKB
“penjelasan terhadap harapan fraksi ini untuk penanganan ruas Samuda – Bajayau dan ruas Bajayau – Bajayau Tengah telah kami jelaskan dalam jawaban atas pertanyaan dari Fraksi PKB, kami juga mengharapkan masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan pada pembahasan selanjutnya” ujarnya.
Terakhir Wabup Syamsuri Arsyad ucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi Gerindra PAN terhadap Ranperda ini. Selanjutnya Wabup mengharapkan masukan dan saran dari Fraksi Gerindra PAN dalam tahapan-tahapan berikutnyanya.
Dil/IB