infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Dituduh Terlibat Parpol dan Diberhentikan Sementara,Anggota PPK Kecamatan Gekbrong Sebut KPU Cianjur Putuskan Sepihak dan Ada Kepentingan Seseorang

Dituduh Terlibat Parpol dan Diberhentikan Sementara,Anggota PPK Kecamatan Gekbrong Sebut KPU Cianjur Putuskan Sepihak dan Ada Kepentingan Seseorang

Surat pemberhentian sementara menjadi anggota PPK dari KPU Cianjur yang diterima Andi Supiandi yang ditanda tangani ketua KPU Cianjur,Selly Nurdinah (Foto.Arsip Andi Supiandi)

Cianjur, infobanua.co.id – Merasa tidak terlibat di Partai Politik dan telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelanggaran kode etik,anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Gekbrong,Kabupaten Cianjur.Andi Supiandi mempertanyakan surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur terhadap dirinya.

Andi Sopiandi mengungkapkan sebelumnya dirinya telah dituduh terlibat disalah satu partai politik karena ada foto dirinya pada saat memakai baju atau jaket salah satu partai politik,dan foto tersebut yang menjadi dasar tuduhan kalau dirinya terlibat di partai politik tersebut.

“Dasar tuduhan kalau saya terlibat disalah satu partai politik ,karena ada foto saya waktu mengenakan jaket partai politik tersebut,saya sendiri tidak tahu kapan foto ada, serta darimana,”kata Andi Supiandi pada wartawan, Kamis (23/02/2023).

Andi menerangkan tiga hari yang lalu atau pada hari senin 20 Februari 2023 lalu dirinya memenuhi undangan dari KPU Cianjur untuk memberikan klarifikasi soal tuduhan tersebut.

“Saat memenuhi undangan KPU saya sudah memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut sekaligus membawa saksi yang juga pemilik jaket parpol tersebut,yaitu pa haji Iing,”ucapnya.

Andi mengungkapkan pada saat memberikan klarifikasi pa haji Iing sudah menerangkan jaket Parpol yang dipakai dirinya ,seperti yang ada difoto tersebut adalah milik pa haji Iing dan pa haji Iing sudah memberikan pengakuan juga kalau dirinya tidak ada terlibat dengan Partai Politik.

“Pa haji Iing sudah memberikan klarifikasi dan pengakuan kalau jaket yang saya pakai seperti yang ada difoto adalah milik pa haji Iing, dan soal foto tersebut mutlak kesalahan pa haji Iing, namun setelah saya dan juga pa haji Iing menyampaikan klarifikasi kemaren saya menerima surat pemberhentian sementara sebagai anggota PPK,”ungkapnya.

Andi mengatakan dirinya merasa down dan bertanya -tanya saat menerima surat pemberhentian sementara tersebut padahal pada saat memberikan klarifikasi dirinya meminta untuk bisa ditemukan dengan pelapor agar klarifikasi terkait masalah atau tuduhan pada dirinya bisa diketahui juga.

“Sempat down dan bertanya kenapa saya mendapatkan surat pemberhentian sementara sedangkan sama pelapornya belum diketemukan,jadi wajar saya mempunyai asumsi lain dan menduga ada kepentingan seseorang dimasalah ini,”kata Andi.

Selain itu kata Andi dirinya juga sempat.menanyakan kepada ketua KPU Cianjur terkait surat pemberhentian sementara yang diterimanya tersebut namun ketua KPU malah menyampaikan dua opsi yang harus dipilihnya yaitu mengundurkan diri atau menjalani kode etik.

“Saya sempat menanyakan dan meminta saran ke Ketua KPU Cianjur terkait Pemberhentian sementara saya itu,namun ketua KPU malah memberikan dua opsi yaitu.mengundurkan diri atau kode etik, dan ini semakin.membuat saya bingung dan menguatkan dugaan kalau ada kepentingan Seseorang di pemberhentian saya tersebut,”tandasnya.

“Saya kan sudah memberikan klarifikasi soal tuduhan yang ditujukan pada saya,dan juga sudah ada pengakuan dari pemilik jaket parpol yang dipakai saya waktu difoto yang foto tersebut juga dijadikan bukti pelaporan oleh pelapor dan saya pun tidak tau siapa pelapornya tersebut,saya rasa pemberhentian sementara saya tersebut keputusannya secara setidaknya,”pungkasnya.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Cianjur,Selly Nurdinah saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini tidak memberikan komentar atau tanggapan apa -apa dengan alasan sedang takjiah.

“Saya lagi takjiah kang,Nanti saya telpon lagi selesai takjiah,”ucap Selly singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon Whatsapp,Kamis (23/02/2023) pukul 17.18 WIB.

Hasbi (Abi)

Bagikan:

Iklan