infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Marak Pinjaman Online Ilegal: Anggota DPR-RI H Didi Irawadi Syamaudin Adakan Penyuluhan

Marak Pinjaman Online Ilegal: Anggota DPR-RI H Didi Irawadi Syamaudin Adakan Penyuluhan

Anggota DPR-RI H Didi Irawadi Syamaudin SH, LL,M kembali adakan Penyuluhan Tentang Waspada Pinjaman Online ilegal

Ciamis infobanua.co.id – Bertempat di Aula Desa Linggapura Kecamatan Kawali Anggota DPR-RI H Didi Irawadi Syamaudin SH, LL,M kembali adakan Penyuluhan Tentang Waspada Pinjaman Online ilegal dengan Tujuan dari kegiatan tersebut merupakan agar masyarakat bisa membedakan pinjaman online (pinjol) yang legal ataupun yang  ilegal, dan agar masyarakat tidak terlilit hutang di pinjaman online, Jumat 24/2/2023

Dengan umlah peserta yang hadir sebanyak 350 orang dari berbagai desa yang ada di Wilayah Kecamatan Kawali dan sekitarnya.

H. Didi Irawadi Syamsuddin Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Demokrat bersama OJK Tasikmalaya yang diwakili Wowo Purwa Hidaya.juga hadir kepala Desa Linggapura Karsa Sukarsa dan tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya Didi Irawadi Syamaudin menyatakan tentang pinjaman-pinjaman online yang ilegal dan legal.

Jika ada pinjaman online  yang menagih dengan cara sewenang-wenangnya. Maka, lebih baik melaporkan pinjol tersebut kepada OJK atau pihak kepolisian.

“Laporkan saja ke OJK, dan juga kepolisian. Karena yang legal itu mengikuti aturan main hukum yang ada tidak boleh sewenang-wenangnya, dia cara menagihnya ada caranya di dalam undang-udang. Kalau dia melawan undang-undang laporkan saja pada polisi atau ojk. Karena prinsip kita pinjam meminjam itu menolong masyarakat, menggerakan ekonomi, dan membangkitkan ekonomi,” kata Didi.

Didi memberikan saran kepada masyarakat yang mau meminjam uang melalui pinjol, dia juga mengatakan bahwa OJK harus rutin mengadakan sosialisasi tentang pinjol kepada  masyarakat.

Carilah pinjol yg legal yang terdaftar di ojk, jika masih bingung juga silahkan hubungi pihak dari OJK. Agar masyarakat aman dalam meminjam dan juga mungkin OJK nya sering-sering mengadakan sosialisasi menyangkut pinjaman online , agar masyarakat tidak terjebak ke pinjaman online ilegal.

(Lili Romli)

Bagikan:

Iklan