wakil rakyat Kotabaru dalam dapilnya, Muhammada Arif mengunjungi desa Karangsari Indah kecamatan Pulau Laut timur Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, infobanua.co.id – Serap Aspirasi Masyarakat di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif melaksanakan Reses tahap I di seputaran Kecamatan Pulau laut Timur.
Kali ini wakil rakyat Kotabaru dalam dapilnya, Muhammada Arif mengunjungi desa Karangsari Indah kecamatan Pulau Laut timur Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya Muhammad Arif menyampaikan, Saat ini para wakil rakyat yang ada di DPRD Kotabaru melaksanakan Reses turun ke wilayah dapil mereka masing-masing guna menyerap Aspirasi masyarakat yang ada di wilayah dapilnya masing-masing.
Di kesempatan Reses itu masyakat Karangsari Indah menyampaikan usulan merek, di mulai dari Infarastruktur, pertanian, dan juga sarana ibadah.
Menanggapi hal itu Wakil ketua DPRD Kotabaru tersebut mengatakan, terimakasih atas apa yang sudah di sampaikan kepada kami selaku DPRD Kotabaru, dimana inilah tujuan kami turun ke desa-desa menemui bapak ibu sekalian, melalui Reses inilah kami tau apa yang menjadi kendala di masyarakat.
Untuk itu kata Arif, Kami Berterimakasih atas apa yang telah di sampaikan kepada kami, dan apa yang di sampaikan tadi ini akan menjadi agenda kami nanti di DPRD dan akan kami bahas di dalam forum rapat kerja kami di Legeslatif Kotabaru,” ungkapnya.
(JL).
Pada tanggal 1 April 2022, Arfiana Maulina, Founder WateryNation, berkesempatan menjadi salah satu pembicara dalam…
Kemitraan yang menginspirasi, EVOS dan Pop Mie konsisten untuk meningkatkan potensi anak muda melalui berbagai…
Cari sewa mobil murah di Evista saja. Mobil keren, pelayanan terbaik, dan jujur. Evista, penyedia…
Nah, di Bandung, tepatnya di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, ada golf simulator pertama di…
Tana Paser, infobanua.co.id— Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli, bersama Wakil Bupati Ikhwan Antasari meresmikan Pendopo…
Kota Tegal, infobanua.co.id - Kusnendro, S.T Ketua DPRD Kota Tegal menggelar Reses masa persidangan II…