infobanua.co.id
Beranda Nunukan Tim Gabungan BNN Provinsi Kaltara dan BNN Nunukan Amankan Diduga Bandar dan Pembeli Narkotika

Tim Gabungan BNN Provinsi Kaltara dan BNN Nunukan Amankan Diduga Bandar dan Pembeli Narkotika

Tim gabungan Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang beralamatkan di jalan tawakal RT 02 Nunukan Tengah

Nunukan, infobanua.co.id – Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan sukses dan berhasil  Amankan Pembeli dan Penjual Sabu – Sabu tepatnya di Jalan Tawakal Nunukan Tengah kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan provinsi Kalimantan Utara.

Tim gabungan Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan melakukan penggrebekan di sebuah rumah yang beralamatkan di jalan tawakal RT 02 Nunukan Tengah ( Kampung Rel )  belakang Hotel Laura pada Senin (27 apebruari 2023 Dari rumah yang sudah menjadi target operasi selama beberapa hari terakhir tersebut dan turut diamankan tiga orang pelaku dan sejumlah barang bukti.

Bertepatan pada hari Senin Pagi sekira pukul 10.00 WITA, tim gabungan pemberantasan dari BNN Provinsi Kalimantan Utara dan BNN Kabupaten Nunukan mengamankan tiga orang pelaku yang sedang bertransaksi narkotika di sebuah rumah di jalan tawakal RT 2 Nunukan tengah ” ujar pimpinan  BNN Kabupaten Nunukan melalui Penanggung Jawab Pemberantasan H. Nur Rahmat SH MH.

Kronologi penggrebekan berawal dari tim BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan melakukan pengintaian di rumah tersebut, lalu muncul satu orang berinisial IL keluar dari rumah tersebut menggunakan sepeda motor.

Tim bergerak cepat mengamankan IL dan ditemukan barang bukti berupa sabu didalam saku celana IL dengan berat bruto 0,25 gram yang didapat dari rumah  merupakan target operasi.

Saat dilakukan penangkapan  tim mengamankan saudara IL, tim bergegas menuju rumah tersebut yang telah menjadi target operasi BNNP Kaltara untuk dilakukan penggeledahan ” ujar rahmat.

Waktu dilakukan  penggeledahan, ditemukan dua orang berinisial EX dan CW, serta didapati paket diduga sabu sebanyak enam belas bungkus siap edar dengan total berat bruto 4,025 gram.

Ke 3 (Ketiga) pelaku tersangka  yaitu IL, EX dan CW lalu saat diamankan BNN  ke kantor BNNK Nunukan dan dilaksanakan pemeriksaan lanjut oleh tim penyidik dari BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan” lanjut Haji Rahmat mantan Anggota Reskoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara.

Selain mengamankan satu paket sabu dari IL dan enam belas paket sabu dari EX serta CW, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah hp android warna putih, satu unit motor matic, satu buah hp android warna hitam, uang Tunai Rp. 450.000,- dan satu kotak hitam tempat menyimpan Sabu.

Saat di interogasi Berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku bahwa IL merupakan pembeli, EX merupakan penjual dan CW merupakan pemilik barang (sabu) “ ujar H Nur Rahmat SH MH selaku penyidik BNN kabupaten Nunukan.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan