Nganjuk, infobanua.co.id – Perangkat Desa bukan berarti perang dengan masyarakat desa akan tetapi pelayan masyarakat desa,pelayan ini di gaji dengan uang melalui APBDesa (APBDes) dan juga mereka mendapat tunjangan berupa bengkok yang dalam menjalankan tugas mereka dipimpin oleh Kepala Desa.
Pemerintahan Desa Cerme,Kecamatan Pace,Kabupaten Nganjuk di tahun 2023 ini patut diduga dalam menjalankan tugasnya melambung diatas kenormatifan sebagai pelayan masyarakat karena ditengarai adanya pungutan yang diduga dilakukan secara masif.
Tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa analogikan keterangan sebagian masyarakat Desa Cerme dan juga ia termasuk bagian struktural pemerintahan desa tersebut.Ia mengatakan pemohon hak atas tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) biaya untuk pemberkasanya sebesar lima ratus ribu rupiah setiap bidangnya dan untuk lebih lanjut bisa ke Kepala Desa,ungkapnya di Balai Desa Cerme pada awal bulan februari lalu.
“Warga yang mendaftar PTSL dikenakan biaya sebesar lima ratus ribu rupiah,untuk lebih lanjut bisa ke Kepala Desa di Balai Desa Cerme,” jelasnya.
Pada hari kerja yang berbeda,sebanyak tiga kali awak media melakukan konfimasi lebih lanjut ke Kepala Desa Cerme,namun Kepala Desa Iking tidak ada diruang kerjanya.
(prs/kom)
KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…
Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…
Nunukan, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Pelni Cabang Nunukan…
Oleh: Andika Putra Wardana Seni pertunjukan tradisional sering kali terpinggirkan di tengah derasnya arus globalisasi.…
Tegal, infobanua.co.id - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membuka Musyawarah…
Tangerang, Infobanua.co.id – Pengurus DKM Masjid Roudhotul Jannah Taman Cipulir Estate Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan,…