infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Bawaslu HSU Gelar Rakor dan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Data Pemilih

Bawaslu HSU Gelar Rakor dan Fasilitasi Sentra Gakkumdu Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi serta fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

TANJUNG, infobanua.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat koordinasi serta fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, di Hotel Jelita Tanjung. Kamis, (2/3/2023).

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Ketua Bawaslu HSU, Drs. Syardani mengatakan, Rapat ini terdapat pemberian materi yang akan disampaikan dari Divisi Hukum Pengawasan, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, dan Akademisi Hukum Pidana.
“Tahapan pemutakhiran data pemilih ini sudah dimulai dari Desa melakukan coklit kemudian tugas Bawaslu yakni memastikan apakah masyarakat sudah dicoklit atau belum,” Katanya.

Ia menghimbau, agar Panwas memastikan dan mengawasi tata cara kecoklitan sesuai dengan aturan yang berlaku. dalam pencoklitan mungkin ada terjadi hal hal yang diluar aturan, Itulah nantinya yang akan menjadi tugas, baik itu temuan maupun laporan.
“Misalkan ada terkait pelanggaran yang sifatnya administrasi, Bawaslu akan memberikan teguran, baik itu himbauan kemudian sifatnya perbaikan kepada KPU, ” Tegasnya.

Terkait permasalahan hukum pidana, Ujar Syardani akan menunggu dari pengaduan masyarakat, kemudian data data komplit nya yang bisa jadikan dasar, bukti bahwa itu adalah pelanggaran pidana.
“Jadi kalau kita temukan hal tersebut mungkin jadi ranah sentra gakkomdu yang akan melanjutkan proses itu, ” Tuturnya

Saat ini, Bawaslu sudah membuka posko pengaduan. Seandainya ada masyarakat merasa tidak dicoklit atau masalah yang lainnya bisa dilaporkan ke posko tersebut.
“Kepada peserta yang hadir, saya harapkan agar bisa mengikuti rapat koordinasi dan pemberian materi ini dengan sebaik-baiknya agar menjadi bekal untuk mengawasi setiap tahapan pemilu,” Imbuhnya.

Sementara dalam laporannya, Koordinator Sekretariat Bawaslu HSU, Agus Salim menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah sebagai wadah memperkuat Sinergitas dan Penyatuan Persepsi terkait kerja-kerja pada Sentra Gakkumdu.
“Terutama saat ada laporan dugaan tindak pidana Pemilu, maka sangat penting koordinasi unsur sentra Gakkumdu agar satu pemahaman,” Katanya.

Ia menjelaskan, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

Lebih lanjut kata Agus Salim, rakor ini juga untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu sebagai bahan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait.
“Demikian laporan pelaksanaan ini dibuat sebagai pertanggung jawaban kami atas tugas dan kegiatan yang diselenggarakan, ” Pungkasnya.

Bagikan:

Iklan