infobanua.co.id
Beranda KALTENG KPK RI Observasi Calon Desa Anti Korupsi di Kotim

KPK RI Observasi Calon Desa Anti Korupsi di Kotim

Narasumber dari KPK RI, Friesmount Wongso kegiatan audensi terkait calon desa Anti Korupsi bertempat, Aula Sei Mentaya Bappelitbangda. (nal/brt).

Sampit, infobanua.co.id – Dalam penyampaiannya , Friesmount Wongso dari KPK RI, Jum,at (3-3-2023) di kantor Bappelitbangda bersama Bupati Kotim di dampingi Sekda dan Kadis PMD Sampit dalam rangka kegiatan audensi terkait calon desa Anti Korupsi, sempat bertanya bagaimana KPK sampai masuk hingga kepolosok desa.

Hal itu disampaikannya terkait Program pemerintah Tahun 2014 “Membangun Dari Pinggiran Desa” dan banyaknya anggaran yang dikelola Dana Desa, Pendapatan Desa, Alokasi dana pusat/daerah, bantuan keuangan untuk masyarakat.

Selain itu juga menurutnya Pelayanan publik di desa belum maksimal (administrasi kependudukan, barang, jasa), terbatasnya SDM dan anggaran lembaga pengawas (InspektoratKabupaten dan Kota, BPKP,BPK) untuk mengawasi 81616 desa, 8.490 kelurahan dan 160 UPT/SPT, Rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi APBDes, Rendahnya transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta tingkat kemiskinan desa12,29 % (BPS RI Maret 2022) target kemiskinan nasional tahun 2022 yaitu 8,5-9 %.

“ Itulah faktanya seperti dapat dilihat.” Ujar Friesmount Wongso dalam penyampaiannya.
Yang cukup mengejutkan sekali setelah data Korupsi di Desa Tahun 2015-2022 diperlihatkan berdasarkan wilayah ini sumber dari Badan Reserse Kriminal POLRI (Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Kalimantan Tengah khususnya urutan ke 8 (41) dan angka tersebut cukup besar.

Pertanyaan kembali bagaimana Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit korupsi di desa tahun 2015-2022, dari pantauan infobanua Sampit, terkait korupsi kepala desa , Pejabat kepala desa (Pj), bendahara desa dan lain sudah cukup banyak di Kotim.

Kasusnya pun juga berbeda, seperti tersandung ADD-DD dapat dicontohkan dalam hal ini laporannya pekerjaan sudah dilaksanakan, namun setelah adanya laporan masyarakat dan terekspos media dan diperiksa oleh Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat ditemukan korupsi.
“Itu sudah kebiasaan dan ini kurangnya pengawasan dilapangan sehingga terjadi korupsi.”Sumber yang tidak mau menyebutkan namannya.

Selain itu juga ada kasus yang melibatkan oknum Pj Kades, yang mana selama dia menjabat tidak pernah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ), bahkan itu dilakukannya bertahun tahun dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwajib kembali tersandung korupsi.

“Kalau sudah diperiksa oleh aparat sana sini mencari data dan akhirnya data yang disampaikan tidak sesuai bahkan tanda tangan pun ada yang ikut dipalsukan,” ujar sumber kembali mohon namanya tidak disebutkan.

Zainal

Bagikan:

Iklan