Tahun 2023 Target Pendapatan PBB Pemkot Blitar Naik Rp1.2 M
Blitar, infobanua.co.id – Karena ada penyesuaian nilai tanah dan nilai bangunan pada tahun 2023 ini, maka target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Blitar pada tahun 2023 ini, naik sekitar Rp 1,2 Miliar dari tahun 2022 lalu.
Target pendapatan PBB tahun ini sekitar Rp 17,3 Miliar, sedang target pendapatan PBB pada tahun 2022 hanya Rp 16,1 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, mengatakan, target pendapatan PBB naik karena ada penyesuaian nilai tanah dan nilai bangunan pada tahun 2023 ini.
“Semula target pendapatan PBB pada tahun 2023 ini ditetapkan sama seperti target tahun 2022. Tapi karena ada penyesuaian nilai tanah dan nilai bangunan, target pendapatan PBB tahun ini naik sekitar Rp 1,2 Miliar dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, Kamis 02-03-2023.
Menurut Widodo, walau ada penyesuaian nilai objek pajak, ketetapan pembayaran PBB oleh wajib pajak tidak berubah terlalu banyak.
Sebab Pemkot Blitar akan memberikan stimulus keringanan pembayaran PBB kepada para wajib pajak.
“Dengan pemberian stimulus, nilai jual objek pajak naik, namun pembayaran pajak tetap,” jlentrehnya.
Lebih dalam Widodo mencontohkan, pembayaran PBB dari wajib pajak yang sebelumnya 50 porsen naik menjadi 100 porsen, kemudian diberi stimulus 40 porsen berarti pembayarannya hanya 60 porsen.
“Saat ini, pemberian stimulus untuk wajib pajak sedang kami rancang,” ungkapnya.
Masih menurut Widodo, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB untuk para wajib pajak.
Jumlah SPPT PBB yang diterbitkan di Kota Blitar lebih dari 52.700 SPPT.
“Saat ini kami terus mensosialisasikan kepada warga masyarakat. Terutama kalau ada salah data maupun salah objek pajak, wajib pajak dapat mengajukan keberatan dan keringanan,” pungkasnya. (Eko.B).