Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah Berang, PT.AKM tidak hadiri RDP bersama KSBSI di Gedung DPRD Kotabaru
KOTABARU, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kotabaru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT.AKM dan juga KSBSI di gedung DPRD Kotabaru senin,(6/3/2023).
Saat RDP di Gelar, semua yang berhadir dalam ruang rapat gedung DPRD menunggu kehadiran dari pihak PT.AKM yang bergerak di hidang perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatan Pamukan Barat Kitabaru kalsel.
Alih-alih keberadaannya hadair dalam RDP tersebut, ternyata PT. Alam Raya Kencana Mas (AKM) sampai saatnya acara di mulai hingga selesai tak kunjung juga berhadir dalam acara RDP di ruang rapat gedung DPRD Kotabaru.
Terkait hal itu Dinas terkait (DISNAKER ) pun menurut anggota DPRD Rabbiansyah dari Perindo tersebut sama, mereka juga tidak hadir, padahal kata Legislatif Muda ini Roby panggilan akrabnya, kami sebagai wakil rakyat di daerah Kotabaru hanya ingin menjembatani permasalahan mereka dengan pekerja (karyawan) yang bekerja di daerah perkebunan Kelapa sawit yang ada di Kecamatan Pamukan Barat.
Menurut paparan Roby, PT.Alamraya Kencana Mas, mindar dari permasalahan ini, apalagi surat perjanjian kerja dengan karyawan kami menilai cacat hukum, ujarnya.
Ditambahkannya lagi, SPKnya saya yakin tidak pernah di laporkan dan di ajukan ke Disnaker Kabupaten Kotabaru untuk di teliti, apakah ada cacat hukum atau tidak, SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU.
“kami meminta Lembaga DPRD Kabupaten Kotabaru kembali memanggil perusahaan tersebut dengan jadwal RDP berikutnya, jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja.
Masalah upah pekerja adalah masalah perut mereka, ini perlu mendapatkan perhatian pemerintah, kita wajib mendalami masalah tersebut, sehingga Perusahaan kembali ke dalam rell yang di tetapkan UU.
“hadirnya perusahaan di dalam RDP adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, biar lembaga mendapatkan informasi dua arah, sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua,” terangnya.
(JL).