Massa GPI Meluruk Kantor Pemkab. Blitar
Blitar, infobanua.co.id – Warga masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaruan Indonesia Blitar, meluruk mendatangi kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar, jalan Kusuma Bangsa, Kanigoro, Rabu 07-03-2023.
Massa meluruk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk menyampaikan aspirasinya agar Bupati Blitar Rini Syarifah, mencabut Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tower di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
“Bupati Blitar harus mencabut IMB tower karena meresahkan dan merugikan warga masyarakat terdampak,” teriak Ketua GPI Blitar, Jaka Prasetya dalam orasinya.
Menurut Jaka pencabutan ijin tersebut, dikarena warga masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar bangunan tower mengalami gangguan kesehatan dan phsikologis.
“Selain itu Bupati Blitar juga harus membentuk tim medis serta harus melibatkan tenaga ahli radiasi dan phsikologi untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap warga masyarakat terdampak tower,” ungkapnya.
Lebih dalam Jaka Prasetya menuturkan, pihaknya juga menuntut perusahaan tower untuk bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh warga masyarakat disekitar tower.
Apalagi warga tidak pernah diikutkan atau diberikan asuransi jaminan kesehatan.
Untuk itu massa menyerukan agar validasi dokumen rekomendasi pengajuan ijin tower, untuk di bongkar dan menangkap para mafia perijinan.
“Bongkar validasi dokumen rekomendasi pengajuan ijin tower, dan tangkap para mafia perijinan,” pungkasnya.
(Eko.B).