Serikat Media Siber Indonesia Tolak Publisher Right
JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak Peraturan Presiden (Perpres) publisher right yang sudah dijaukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alasannya, Perpres publisher right dinilai sarat kepentingan dan bisa mematikan media skala kecil di Indonesia.
“SMSI menolak Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Right yang sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi),” kata Ketua Umum SMSI Firdaus membacakan hasil keputusan Rakernas dan HUT SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Senin malam (7/3/2023).
Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata Perusahaan Pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers), justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media.
Dua syarat utama untuk verifikasi yakni perusahaan pers wajib berbadan hukum Indonesia dan Pemimpin Redaksinya memiliki Kompetensi Wartawan Utama, tidak terlalu sulit untuk dipenuhi.
Tetapi untuk syarat yang lain seperti memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikut sertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, itu bisa diberhentikan sebagai konstituen Dewan Pers.
Draf Perpres Media Sustainability (media berkelanjutan) tersebut, dapat menjadi salah satu momok pengganggu media online start up,jelasnya. SMSI Kalsel dalam pandangan umum di rakernas juga menolak, karena Perpres dinilai hanya merugikan masyarakat Pers.
Penolakan atas draft Perpres ini terbilang penting untuk disampaikan, karena perusahaan media kecil di Indonesia yang sekarang jumlahnya puluhan ribu, dipastikan akan gigit jari karena hanya perusahaan media bermodal besar yang diuntungkan.
Seperti diketahui, publisher right atau hak penerbitan berisi hak pengelola media untuk mengatur dan mengurangi dominasi platform digital. Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan media massa bisa bernegosiasi dengan platform digital soal harga untuk konten mereka yang dimuat di platform.
Hadir pada kegiatan rakernas dan HUT ke-6 SMSI Ketua Dewan Pembina SMSI Mayjend TNI Joko Warsito, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, serta ketua dan peninjau SMSI se Indonesia.
niko