infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Kanwil Bea Cukai Kalbagsel mengadakan Coffee Morning dengan Pengusaha Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Kanwil Bea Cukai Kalbagsel mengadakan Coffee Morning dengan Pengusaha Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel) mengadakan kegiatan coffee morning dengan Pengusaha Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Banjarmasin, infobanua.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel) mengadakan kegiatan coffee morning dengan Pengusaha Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Coffee morning ini dihadiri oleh semua Pengusaha Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dan para Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah kerja Kanwil DJBC Kalbagsel,  Rabu, 08 Maret 2023

Acara ini mengambil tema “Bersama memulihkan Perekonomian Regional melalui Kawasan Berikat”, dimana yang melatarbelakangi pengambilan tema ini adalah adanya kontribusi yang penting dari Kawasan Berikat terhadap perekonomian nasional dan perekonomian regional pada khususnya. Selain itu diadakannya acara ini bertujuan untuk menyampaikan ketentuan mengenai Kawasan Berikat yang berlaku dan meningkatkan komunikasi dan kemitraan dengan stakeholder penerima fasilitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Dalam sambutannya, Ronny Rosfyandi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan menyampaikan apresiasi kepada perusahaan penerima Fasilitas Kawasan Berikat, “Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kerja keras dan kerja sama kita di tahun 2022. Suatu pencapaian yang luar biasa yang kita dapatkan di tahun 2022”.

Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor. Jadi Kawasan Berikat merupakan insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah di bidang kepabeanan dan perpajakan yang tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong peningkatan ekspor.

Di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat pada umumnya mempunyai bidang usaha berupa Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Antara lain PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk., PT Sinar Jaya Inti Mulya, PT Citra Borneo Utama, PT Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, dan PT Sukajadi Sawit Mekar. Pencapaian perusahaan penerima Kawasan Berikat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah cukup luar biasa di tengah pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Hal ini bisa dilihat dari dampak pemberian insentif fiskal melalui Kawasan Berikat diantaranya berupa penerimaan Bea Keluar dari ekspor produk CPO dan turunannya, Devisa Hasil Ekspor atas perusahaan penerima fasilitas menunjukkan trend yang positif mengalami kenaikan YoY sebesar 0.17% setelah pulihnya perekonomian pasca Covid-19. Selain itu dari penyerapan tenaga kerja juga terdapat peningkatan YoY sebesar 1.3% dimana ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi yang dapat berdampak pada PPh orang pribadi maupun badan.

Kanwil DJBC Kalbagsel berharap akan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat ini untuk dapat meningkatkan hasil produksi dan daya saingnya dengan melakukan ekspor sehingga pemberian insentif fiskal berupa Kawasan Berikat ini benar-benar dapat menjadi salah satu instrumen untuk pemulihan perekonomian baik regional maupun nasional.

Id/IB

Bagikan:

Iklan