infobanua.co.id
Beranda Daerah Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RKPD 2024

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RKPD 2024

Musrenbang RKPD  (Rapat Kerja Perangkat Daerah) Tahun 2024 Kabupaten Asahan digelar tahun ini bertemakan “Mempercepat penguatan infrastruktur guna pemulihan ekonomi dalam rangka penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem

ASAHAN, infobanua.co.id – Musrenbang RKPD  (Rapat Kerja Perangkat Daerah) Tahun 2024 Kabupaten Asahan digelar tahun ini bertemakan “Mempercepat penguatan infrastruktur guna pemulihan ekonomi dalam rangka penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem”, alasan dipilihnya tema tersebut bertitik tolak dari permasalahan yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Asahan serta permasalahan nasional.

Acara yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan itu juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Lies Handayani Siregar.

Banyak hal yang disampaikan Bupati diacara tersebut antara lain, aplikasi SIPD-RI (Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia), Layanan Masyarakat, CSR dan lainnya.

“Tahun ini Pemkab Asahan menggunakan aplikasi baru untuk perencanaan prmbangunan yakni aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI),” katanya, Kamis (09/03/2023).

Ada 9.959 usulan dari Tingkat Desa/Kelurahan yang diinput Pemkab Asahan melalui aplikasi baru begitu juga Tingkat Kecamatan sebanyak 1.720 usulan dengan ketentuan semua usulan harus sejalan dengan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah.

Kendati begitu tidak semua usulan yang masuk dapat diakomodir oleh Pemkab Asahan, seluruh usulan akan disaring dan ditentukan setelah disepakati dalam Musrenbang.

“Melalui Musrenbang akan dipilih pogram/kegiatan yang bersifat mendesak dan menjadi skala prioritas untuk dijadikan kegiatan strategis Tahun 2024,” beber Surya.

Terkait tentang Layanan Masyarakat, Surya meminta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat agar  meningkatkan layanan dari segala aspek  dengan tetap memedomani 3 T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas).

“Tentang dana CSR kami sangat mengparesiasi dan berterima kasih kepada Pimpinan BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, Instansi lainnya, pengusaha dan perusahaan swasta pihak yang telah memberikan CSRnya semoga bermanfaat secara luas bagi masyarakat di Asahan,” tukas Surya.

(zul)

Bagikan:

Iklan