infobanua.co.id
Beranda TAPIN Bupati Tapin Beri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI

Bupati Tapin Beri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI

Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin (Unaudited) Tahun Anggaran 2022 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Selatan.

Rantau, infobanua.co.id – Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin (Unaudited) Tahun Anggaran 2022 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Selatan. Di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Jumat (10/3). kemarin.

Laporan keuangan daerah Kabupaten Tapin diterima langsung oleh Kepala Subauditoral Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan John Ferdinand Rotinsulu bersama dengan Pemerintah Kab Kota Se Kalsel secara bergilirian.

Kepala Subauditoral Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan John Ferdinand Rotinsulu dalam sambutannya mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas sinergi dan kerjasamanya telah menyerahlan laporan keuangan dalam rangka pemeriksaan LKPD tahun 2022.

“Semoga dalam penyerahan laporan keuangan ini seluruh Pemerintah Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan telah tepat waktu menyerahkan sebelum dilakukan audit,” harapnya.

Selanjutnya ijinkan kami BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan akan melakukan audit pada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab Kota dan selanjutnya usai di audit akan serahkan kembali hasilnya ke setiap daerah masing-masing.

Sementara Bupati Tapin, HM Arifin Arpan usai menyerahkan mengatakan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Kalsel telah menerima laporan keuangan daerah kab Tapin Tahun 2022 Anaudited bersama Pemerintah Kab Kota Sekalsel.

“Ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel telah menerima laporan keuangan daerah Tapin Tahun 2022 bersamaan dengan Kab Kota Se Kalsel,” ucap Bupati Tapin.

Dikatakan Bupati bahwa laporan keuangan Pemerintah daerah Kab. Tapin tahun anggaran 2022 telah diserahkan, untuk selanjutnya Kepada Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan untuk melalukan proses audit atau pemeriksaan.

Ditambahkan Bupati, dengan penyerahan laporan keuangan ini, merupakan bentuk terhadap transparasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di tahun 2022 dan Pemerintah Kab Tapin selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang transparan dan akutabel sesuai aturan yang berlaku.

Kendati demikian kami masih menyadari adanya kekurangan dan kelemahan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.

“Berharap agar proses audit yang dilakukan oleh perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan yang kami harapkan yaitu mendapatkan kembali penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan